Tuesday, April 19, 2011

Kementerian Badan Usaha Milik Negara Belum Menetapkan Deviden Yang Harus Dibayar BUMN

Kementerian Badan Usaha Milik Negara tak kunjung menetapkan dividen tahun 2010 mengingat tarik ulur dalam memfinalisasi besaran terus berlangsung. Hal ini karena ada sejumlah BUMN meminta penurunan nilai dividen akibat tak tercapainya target laba dan ekspansi usaha.

Menurut Sekretaris Kementerian BUMN Mahmuddin Yasin, Selasa (19/4) di Jakarta, rapat penetapan jumlah dividen 2010 antara Kementerian BUMN dan direksi BUMN akan digelar pada akhir pekan ini.

”Penetapan dividen mundur karena sejumlah BUMN masih berkeinginan agar pemerintah mau menurunkan nilai setoran. Keinginan ini terutama disampaikan oleh BUMN perbankan,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian BUMN, Kementerian BUMN telah menetapkan besaran setoran dividen 2010 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011 sebesar Rp 27,5 triliun. Di sisi lain, total perolehan laba BUMN tahun 2010 mencapai lebih dari Rp 100 triliun.

Deputi Bidang Usaha Jasa Kementerian BUMN Parikesit Suprapto menyatakan, keinginan BUMN perbankan masih dalam kajian dan baru bisa diputuskan dalam rapat penetapan akhir pekan ini. Data kementerian menunjukkan rata-rata setoran dividen BUMN perbankan berkisar 35 persen.

”Mereka lalu meminta penurunan hingga 5-10 persen. Pertimbangannya agar bisa ekspansi usaha, salah satunya memperbesar porsi kredit,” katanya.

Kementerian BUMN akan memerhatikan permintaan dari BUMN perbankan tersebut dengan alasan setiap ekspansi pasti butuh modal. Jika ingin memperbesar alokasi kredit, mau tidak mau likuiditasnya harus diperbesar. Selain mengurangi risiko, ini juga memenuhi ketentuan minimal rasio kecukupan modal (CAR) dari BI.

Di sisi lain, Parikesit mengutarakan harapan menteri bagi pelaku BUMN pertambangan untuk tidak melakukan hal serupa karena kondisi usaha yang lebih stabil. Saat ini, BUMN pertambangan memberikan kontribusi bagi hasil atau dividen rata-rata 50 persen dari perolehan laba bersih.

Mengenai permintaan penurunan dividen ini, Menteri BUMN Mustafa Abubakar juga berharap agar sektor perbankan tetap memberikan dividen sesuai dengan kesepakatan awal.

No comments:

Post a Comment