Sunday, April 3, 2011

Industri Elektronik Indonesia Masih Mampu Bersaing

Pasca-implementasi Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China, industri produk elektronik yang dikepung produk China tetap yakin dengan kepercayaan konsumen. Merek tetap memegang kendali dalam menjangkau pasar Indonesia yang sangat potensial.

Hal itu dikemukakan Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Gabungan Elektronika (Gabel) Yeane Keet di Jakarta, Minggu (3/4). Sebelum implementasi Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China (ACFTA) secara penuh, industri elektronik dengan merek dagang China menghadapi persaingan cukup keras.

Yeane mengakui, produk China memang dikenal sangat murah, tetapi masyarakat untuk kelas tertentu sekarang ini ternyata tidak mudah tergiur dengan barang murah. ”Merek tetap memegang peranan besar,” ujarnya.

Hal itu berarti, kata Yeane, walaupun barang elektronik tadi diproduksi di China, tetap saja merek dagang yang menentukan daya saing.

”Daya saing kita memang masih sangat memprihatinkan. Namun, untuk penjualan produk elektronik belum kelihatan menurun. Malahan pada 2011, penjualan produk elektronik diperkirakan akan naik sekitar 20 persen,” ujar Yeane.

Data Gabel menunjukkan, sepanjang 2010, penjualan televisi mencapai 4,03 juta unit dengan nilai sekitar Rp 7,30 miliar, pemutar keping cakram (disk player) 2,17 juta unit dengan nilai Rp 786 juta, audio 276.767 unit dengan nilai Rp 268 juta, kulkas dan alat pembeku 3,02 juta unit dengan nilai Rp 4,92 miliar, pendingin ruangan sebanyak 1,61 juta unit dengan nilai Rp 4,40 miliar, dan mesin cuci 1,49 juta unit senilai Rp 2,22 miliar.

Sementara itu, tercatat pada 2009, penjualan televisi sebanyak 3,85 juta unit dengan nilai Rp 6,44 miliar, pemutar cakram 2,11 juta unit dengan nilai Rp 771 juta, audio 326.396 unit senilai Rp 320 juta, kulkas dan alat pembeku 2,48 juta unit dengan nilai Rp 4,21 miliar, pendingin ruangan sebanyak 9,21 juta unit dengan nilai Rp 3,53 miliar, dan mesin cuci sebanyak 1,22 juta unit dengan nilai Rp 1,86 miliar.

Pengawasan standar

Rachmat Gobel, Komisaris Utama PT Panasonic Gobel, mengatakan, industri elektronik mengharapkan pemerintah mendorong pelaksanaan pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI). Banyak investor tertarik untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Kuncinya adalah pasar dalam negeri haruslah dijaga benar-benar dari barang selundupan.

Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Hambatan Industri dan Perdagangan Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana membenarkan, para pembeli produk-produk China, termasuk produk elektronik, merasa untung karena harganya yang murah.

Agus mengutip hasil survei berkenaan dampak penerapan ACFTA terhadap masyarakat, menegaskan, produk China juga lebih diminati karena variatif, desain menarik, serta banyak manfaatnya.

Menguntungkan

Para penjual produk China yang disurvei juga mengaku mereka lebih untung dengan berdagang produk China. Kenaikan keuntungan mereka rata-rata 20,1 persen.

Hasil observasi yang dilakukan di China terdapat indikasi awal adanya praktik perdagangan tidak adil yang dilakukan pihak China. Ditengarai kemungkinan terjadi praktik dumping atau banting harga. Hal ini yang membuat harga produk China murah.

Terkait pengamanan pasar dalam negeri, Agus mengatakan, dari hasil survei terlihat banyak industri yang mengharapkan pemerintah menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum di bidang standardisasi seperti penerapan SNI. Juga ketat dalam pengawasan dan tindakan atas barang beredar

No comments:

Post a Comment