Friday, April 29, 2011

Layanan Perbankan Premium Dihentikan Sementara Oleh Bank Indonesia

Bank Indonesia meminta 23 bank yang memiliki jasa pelayanan nasabah premium untuk menghentikan sementara penerimaan nasabah baru. Penghentian sementara itu berlaku selama satu bulan mulai hari Senin (2/5) mendatang.

Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah mengemukakan hal itu kepada wartawan, Jumat (29/4). Halim yang sedang berada di Yogyakarta menambahkan, hal itu untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap nasabah kelas premium.

”Untuk pelayanan khusus kepada nasabah lama, masih boleh berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Selama masa penghentian sementara penerimaan nasabah baru, bank diminta memperbaiki kebijakan, prosedur standar operasi, dan pengawasan internal. Hal ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kepada nasabah.

”Pada waktunya, BI akan melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan tersebut,” tambah Halim.

Siaran pers BI menyebutkan, hal ini merupakan tindak lanjut atas pemeriksaan layanan nasabah premium pada 23 bank. Masyarakat diimbau tenang dan tidak khawatir karena langkah ini merupakan pengawasan biasa yang umum dilakukan dan tidak berpengaruh terhadap pelayanan perbankan kepada nasabah secara umum.

Sesuai data Lembaga Penjamin Simpanan, per Maret 2011, simpanan lebih dari Rp 500 juta pada bank mencapai Rp 1.597,74 triliun yang terdiri dari 543.420 rekening.

Direktur Utama Bank Mandiri Zulkifli Zaini yang dimintai tanggapan soal langkah BI mengatakan, di Indonesia hanya ada 23 bank yang memiliki layanan premium. ”Bank Mandiri termasuk di antara 23 bank itu. Kami akan laksanakan,” kata Zulkifli.

Direktur Perbankan Mikro dan Ritel Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, sejak diluncurkan tahun 2004, Bank Mandiri memiliki 57.000 nasabah kelas premium. Dengan demikian, setiap bulan terdapat tambahan sekitar 700-1.000 nasabah premium. Umumnya, mereka berasal dari nasabah Bank Mandiri yang meningkat ke kelas premium setelah memiliki simpanan Rp 500 juta.

”Dengan penghentian sementara penerimaan nasabah baru, nasabah yang akan naik tingkatannya ke premium tertunda,” kata Budi.

Deffy Hardjono, Head of Group Strategic Marketing and Communication PT Bank DBS Indonesia, menyatakan, DBS Indonesia menghormati dan menjalankan keputusan BI itu.

”Kami mendukung kebijakan BI karena akan menambah kepercayaan masyarakat terhadap perbankan, yang akhirnya akan berdampak positif bagi pertumbuhan kami,” kata Deffy.

No comments:

Post a Comment