Harga gas juga menjadi persoalan klasik yang sulit dipecahkan. Penetapan harga gas sesungguhnya merupakan patokan bagi industri untuk mengalkulasi biaya produksi yang kompetitif.
Persoalan klasik tersebut kembali terungkap dalam pertemuan bertajuk ”Pasokan Gas untuk Industri Nasional” yang dipimpin Menteri Perindustrian MS Hidayat di Jakarta, Jumat (15/4).
Ketua Forum Industri pengguna Gas Bumi (FIPGB) Achmad Safiun mengatakan, ”Pasokan gas untuk industri tidak pernah direalisasikan secara penuh sesuai kontrak pembelian. Akibatnya, industri sulit berdaya saing.”
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan, permintaan gas untuk industri mencapai 2.798,69 juta standar metrik kaki kubik per hari (mmscfd), listrik 2.397 mmscfd, LNG 4.916 mmscfd, dan sektor berpotensi lainnya 447 mmscfd. Sementara pasokan hanya 8.173 mmscfd, ada kekurangan 2.415,69 mmscfd. Tahun 2015, pasokan diperkirakan kurang dari 1.568,98 mmscfd.
Menperin mengatakan, ”Perubahan pola pemanfaatan gas bumi sangat diperlukan dengan memprioritaskan pasokan untuk kebutuhan industri nasional.”
Anggota Dewan Komisaris PT Pertamina, Evita H Legowo, mengatakan, pemanfaatan gas untuk dalam negeri dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan infrastruktur.
”Kami ingin sekali memenuhi kebutuhan industri dalam negeri. Akan tetapi, kita masih kekurangan pengembangan infrastruktur,” ujar Evita
No comments:
Post a Comment