Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat, Sekuriti, dan Formalitas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) Gde Pradnyana, Kamis (28/4) di Jakarta, rekomendasi itu merupakan tindak lanjut surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh yang meminta BP Migas menanggapi soal komposisi hak partisipasi dan operator West Madura. Untuk itu, BP Migas memanggil pihak terkait, termasuk PT Pertamina, Kodeco, dan CNOOC, Rabu (27/4) malam.
Terkait dengan penetapan operator, dilihat dari aspek teknis, ada tiga alternatif yang diusulkan kepada Menteri ESDM. Pertama, sesuai hasil rapat pada 13 April, Kodeco sebagai operator mulai 7 Mei 2011 sampai 31 Desember 2013, dan seterusnya oleh Pertamina. Kedua, Pertamina sebagai operator setelah kontrak baru berlaku hingga kontrak berakhir.
Ketiga, Pertamina sebagai operator selama tiga tahun pertama dan selanjutnya tetap sebagai operator apabila kinerja perusahaan negara itu dinilai sama atau lebih baik dari operator terdahulu di tahun-tahun terakhir. ”Dalam tiga tahun, kami evaluasi kembali. Saya yakin Pertamina mampu karena saat ini produksi sedang rendah, sekitar 12.000 barrel per hari. Targetnya bisa di atas 30.000 barrel per hari,” kata Gde Pradnyana.
Terkait komposisi pemegang hak partisipasi, hasil rapat pada 13 April lalu disepakati, PT Pertamina memegang komposisi hak partisipasi 60 persen. Empat pemegang hak partisipasi lain masing-masing mendapat 10 persen yakni Kodeco Energy, CNOOC, PT Sinergindo Citra Harapan, dan Pure Link Investment. Selain itu, pemerintah akan mendapat bonus tanda tangan.
Vice President Komunikasi Korporat Pertamina Mochamad Harun menyambut baik rekomendasi BP Migas itu.
No comments:
Post a Comment