Hal itu diungkapkan Ketua Umum Himpunan Peternak Unggas Lokal Indonesia Ade Zulkarnaen, Selasa (5/4) di Sukabumi, Jawa Barat.
Ade mengungkapkan, program restrukturisasi meliputi tiga hal, yakni mengembangkan budidaya unggas di pedesaan, mengembangkan zona usaha perunggasan, dan membangun kawasan agrobisnis perunggasan.
Tujuan restrukturisasi adalah untuk membenahi peternakan di sektor empat, yang merupakan peternakan rakyat dan masih rentan tertular virus flu burung. ”Kalau sektor satu dan dua dimiliki peternak besar sehingga memiliki modal kuat untuk melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Total anggaran restrukturisasi yang dikeluarkan sejak 2007 hingga 2011 mencapai lebih dari Rp 120 miliar, yang meliputi kegiatan budidaya unggas di pedesaan sekitar Rp 100 miliar dan zonasi Rp 20 miliar.
Perinciannya, setiap kelompok mendapat bantuan dana restrukturisasi Rp 150 juta untuk budidaya unggas di pedesaan dan Rp 630 juta untuk pengembangan agrobisnis unggas. Hingga sekarang tercatat sudah ada 450 kelompok yang mendapatkan. ”90 persen program itu gagal,” ujarnya.
Hal itu karena program itu oleh pemerintah daerah dianggap sebagai proyek. Penerima bantuan bukan para peternak unggas, tetapi justru pihak lain yang belum punya pengalaman mengelola budidaya perunggasan.
”Akibatnya, target pembenahan budidaya peternakan di sektor empat tidak tercapai,” katanya. Programnya bagus, tetapi ada masalah implementasi.
No comments:
Post a Comment