PT Pertamina (Persero) telah menaikkan harga LPG (elpiji) tabung 12 kg per tanggal 1 Januari 2014 kemarin. Apa respons Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan. Dahlan mengaku tidak mencampuri keputusan Pertamina saat menaikkan harga elpiji non subsidi 12 kg tersebut. Menurutnya, kenaikkan ini murni aksi korporasi dari Pertamina.
"Saya nggak ikut campur. Saya serahkan ke Direksi Pertamina," kata Dahlan usai rapim BUMN di Kantor Pusat PT Berdikari di Jakarta, Kamis (2/1/2014). Seperti diketahui sebelumnya, Pertamina memberlakukan kenaikan harga gas elpiji 12 kg pada 1 Januari 2014 mulai pukul 00.00 WIB dari Rp 70.200 menjadi Rp 117.708 per tabung. Namun Pertamina mengaku masih akan rugi lebih dari Rp 2 triliun per tahun karena menjual gas elpiji 12 kg ini.
Vice President Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir, mengatakan harga gas elpiji sejak Oktober 2013 ditetapkan sebesar Rp 5.850 per Kkg, sementara harga keekonomian dari gas elpiji kini telah mencapai Rp 10.785 per kg. "Secara serentak seluruh Indonesia sejak 1 Januari harga baru elpiji 12 kg naik rata-rata Rp 3.959 per kg (menjadi Rp 9.809 per kg. Besaran kenaikan di tingkat konsumen akan bervariasi berdasarkan jarak SPBBE ke titik serah," kata Ali dalam keterangan tertulisnya.
Ali mengungkapkan walaupun harga elpiji 12 kg telah dinaikkan namun Pertamina masih menderita kerugian sebesar Rp 2.100 per kg. "Dengan kenaikan ini pun, Pertamina masih 'jual rugi' kepada konsumen elpiji non subsidi kemasan 12 kg sebesar Rp 2.100 per kg," jelasnya.
PT Pertamina (Persero) mulai kemarin (1/1/2014) telah menaikkan harga elpiji 12 Kg sebesar Rp 3.959 per Kg. Pemerintah menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi langkah Pertamina tersebut.
"Kenaikan gas elpiji itu memang corporate action, dan karena itu pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi harga itu, kecuali yang menyangkut subsidi (gas elpiji subsidi 3 Kg), tapi kalau saya, punya keinginan tentu kita tahan jangan dulu," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menanggapi kenaikan harga elpiji 12 Kg di Bursa Efek Indonesia, Kamis (2/1/2014).
Hatta mengatakan berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan juga temua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah ada temuan kerugian Pertamina karena menjual elpiji 12 Kg tidak sesuai dengan produksi harga gas di bawah harga-harga pokoknya.
"Jadi kita tidak bisa mengintervensi perusahaan yang sudah menetapkan dalam RUPSnya per Januari mereka naikkan," tegas Hatta. Namun apabila Pertamina ingin menaikan harga gas elpiji 3 Kg tentunya harus mendapatkan izin dari pemerintah, karena terkait subsidi.
"Kalau yang menyangkut subsidi, pemerintah punya kewenangan bersama DPR. Kalau yang ini (12 Kg) tidak perlu, cuma kami minta kenaikan diberlakukan pada waktu yang tepat. Terkait kenaikan harga gas elpiji sendiri masih relatif kecil dan terkendali," tandasnya.
No comments:
Post a Comment