Kementerian Perindustrian berencana mengucurkan dana sebesar Rp20 miliar untuk program Restrukturisasi Mesin pada 2014 demi menggenjot produksi IKM. "Tahun depan, kami programkan Rp20 miliar," kata Dirjen Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Euis Saedah, di Jakarta, Selasa.
Hal ini terkait dengan dikeluarkannya Permendag 70/2013 tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Dalam Permendag tersebut, pemerintah mewajibkan toko modern untuk memasarkan produk buatan dalam negeri paling sedikit 80 persen dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan.
Melalui Program Restrukturisasi Mesin, pihaknya optimistis program tersebut akan meningkatkan pasokan produk IKM di toko-toko modern. Pada 2013, dikatakannya, pihaknya telah mengucurkan dana Rp11 miliar dalam program itu.
Dalam Program Restrukturisasi Mesin, pemerintah memberikan diskon sebesar 40 persen bagi IKM yang membeli mesin. "Pemerintah menyediakan potongan harga kalau belanja mesin, misal harga mesin Rp30 juta, nah 40 persennya kita kembalikan, kan lumayan untuk belanja bahan baku," katanya.
Pada 2010 - 2012, Program Restrukturisasi Mesin sudah memberikan bantuan potongan harga mesin bagi IKM di bidang tekstil, produk tekstil, kulit dan produk kulit. Sementara pada 2013, program tersebut sudah merambah ke IKM-IKM bidang usaha makanan, jamu, obat-obatan dan perbengkelan.
Pihaknya mencatat penerima bantuan program tersebut hingga saat ini sekitar 150 IKM. "Di Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali dan Sulawesi. Tapi memang penerimanya 80 persen masih dari IKM-IKM dari Jawa dan Bali," katanya
No comments:
Post a Comment