Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, R. Sukhyar, mengatakan realisasi investasi pembangunan smelter tahun ini mencapai US$ 6 miliar dari total komitmen US$ 17,6 miliar. Saat ini 178 pemegang izin usaha pertambangan (IUP) sudah berkomitmen membangun smelter. Sebanyak 25 perusahaan dari total IUP tersebut diharapkan selesai membangun smelter tahun ini.
"Total realisasi investasi untuk pembangunan ini ada US$ 6 miliar. Itu cukup besar dari komitmen senilai US$ 17,6 miliar," ucap Sukhyar di kantornya, Selasa, 7 Januari 2014.
Menurut dia, saat ini Kementerian menyiapkan payung hukum terutama revisi peraturan pemerintah (PP) yang mengatur perusahaan yang sudah berkomitmen melakukan pengolahan dan pemurnian mineral. Sukhyar meminta para pengusaha tetap memperhatikan batasan soal pengolahan serta pemurnian mineral.
"Jangan lagi ada masalah mengenai batasan. Karena itu, kami menyiapkan rancangan peraturan menteri yang akan ditetapkan sebelum 12 Januari 2014," kata Sukhyar.
Ia menyebut pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk menentukan batasan-batasan tersebut. Ia menargetkan besaran batasan pengolahan dan pemurnian mineral untuk keperluan ekspor bisa diketahui dalam dua hingga tiga hari mendatang.
Sukhyar menuturkan, saat ekspor bahan tambang mentah dilarang, akan ada penurunan devisa. Namun, menurut Sukhyar, penurunan tersebut akan dikompensasi pada tahun-tahun berikutnya.
"Sakit sebentarlah, untuk memperoleh yang lebih besar lagi," katanya. Mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mungkin terjadi dengan larangan ekspor mineral mentah, Sukhyar menuturkan, sudah diantisipasi oleh para pelaku usaha.
No comments:
Post a Comment