Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G Masassya menuturkan setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan beroperasi 1 Juli 2015 nanti, pekerja swasta bisa mendapatkan jaminan pensiun.
"Manfaat, iuran dan teknis BPJS Ketenagakerjaan sama persis saat dijalankan PT Jamsostek. 1 Juli 2015 nanti ditambah jaminan pensiun, sesuai peraturan pemerintah," kata dia di Jakarta, Rabu (15/1/2014).
Sementara itu, untuk program jaminan kesehatan sudah dialihkan kepada BPJS Kesehatan. Elvyn mengatakan, ada perbedaan signifikan antara Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan. Jika tadinya Jamsostek hanya mengcover tenaga kerja sektor formal. BPJS Ketenagakerjaan diperuntukkan bagi semua, baik sektor formal, informal, dan jasa konstruksi, dengan total potensi sebanyak 117 juta peserta.
"Program pensiun untuk swasta mulai 1 Juli 2015. Bagaimana mekanisme dan manfaatnya masih akan dibahas dalam peraturan pemerintah mengenai jaminan pensiun yang akan selesai 2014 ini," jelasnya. Elvyn menuturkan, pihaknya memberikan usulan ke pemerintah soal jaminan pensiun. Untuk swasta, iuran diperhitungkan antara 8-12 persen dari take home pay.
"Program pensiunan diutamakan ke pekerja formal yang kurang lebih saat ini ada 40 juta, karena iurannya akan dibayarkan pemberi kerja," kata dia lagi. Elvyn menaksir, pensiun yang bakal diterima peserta program jaminan pensiun mencapai 40 hingga 50 persen dari upah terakhir. Pekerja yang mendapat manfaat ini, adalah dia yang menjadi peserta program jaminan pensiun minimal 15 tahun.
Untuk memastikan seluruh karyawan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, badan tersebut akan melakukan inspeksi rutin ke perusahaan-perusahaan. "Kami punya kewenangan melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan. Kami bisa rekomen ke kementerian terkait untuk tidak memberikan pelayanan publik kepada perusahaan yang tidak patuh," ungkap Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G Masassya saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Rabu (14/1/2014) sore.
Lebih lanjut ia mengatakan, inspeksi akan dimulai pada April 2014 seusai seluruh prosedur internal BPJS Ketenagakerjaan siap. Ini adalah salah satu upaya pengawasan untuk mendukung pencapaian target kepesertaan serta perluasan pasar formal. "Strategi pertama perluasan pasar, kita akan kerja sama dengan Pemda agar perusahaan-perusahaan ikut serta. Kita juga akan meningkatkan intensitas pengawasan, mengajak instansi penegakan hukum seperti Kejaksaan, dan Kemenakertrans juga kita libatkan," jelasnya.
Untuk diketahui, diperhitungkan ada 117 juta peserta potensial BPJS Ketenagakerjaan. Elvyn menuturkan, pihaknya menargetkan jumlah kepesertaan pada 2014 sekitar 15,2 juta, terdiri dari tenaga kerja sektor formal, informal, serta jasa konstruksi. Pada 2017 mendatang, jumlah kepesertaan diharapkan mencapai 37,2 juta orang.
Direktur Utama PT Jamsostek Elvyn G Masassya mengatakan, seusai bertransformasi menjadi Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, perseroan tersebut menargetkan pertumbuhan iuran sebesar 35 persen menjadi Rp 32 triliun.
"Untuk 2014 kami targetkan pertumbuhan iuran 35 persen menjadi Rp 32 triliun. Sedangkan untuk tenaga kerja aktif yang menjadi peserta kita targetkan 15,2 juta orang (tumbuh 26 persen). Itu termasuk dari sektor formal, sektor informal, dan jasa konstruksi," ungkap Elvyn saat berbincang dengan wartawan di kantornya, Rabu sore (15/1/2014).
Lebih lanjut ia mengatakan, untuk mengejar pencapaian tersebut, pihaknya akan melakukan perluasan pasar dan meningkatkan intensitas pengawasan. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan membuka kanal kepesertaan untuk sektor informal. "Kita akan memberikan kemudahan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, lewat online, outlet di bank-bank, dan agen," ujarnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga menerapkan konsep jemput bola, seperti goes to mall, goes to factory, dan goes to society. Sekadar informasi, sepanjang 2013 iuran yang terkumpul di Jamsostek sebanyak Rp 26,9 triliun dari sebanyak 12,2 juta peserta aktif.
No comments:
Post a Comment