Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyarankan kepada masyarakat yang merasa tertipu investasi di perusahaan agrobisnis CV Panen Mas segera lapor polisi. Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Sardjito, lapor ke pihak kepolisian merupakan langkah paling tepat menanggapi kasus penipuan ini.
"Kami menganjurkan segera lapor polisi," kata dia di Jakarta, Selasa (18/2/2014). Menurutnya, CV Panen Mas ini bukan masuk kategori perusahaan investasi atau yang bergerak dalam kaitannya dengan pasar modal, perbankan, atau Industri Keuangan Non Bank (IKNB) yang memang menjadi pengawasan Satgas Investasi OJK. "Ini wilayah bisnisnya perkebunan bukan jual beli saham, bukan perbankan, bukan IKNB jadi bukan wilayah kami, jadi ini kayak penipuan biasa saja misalnya orang beli apartemen terus ketipu ya jadi lapor polisi seharusnya," cetusnya.
Kasus CV Panen Mas ini muncul, setelah salah satu korban yakni bernama Hery mengadukan ketidakberesan investasi agrobisnis. Hery awalnya direkomendasikan untuk berinvestasi di CV Panen Mas oleh salah satu marketing financial planner PT Quantum Magna. Ia ikut paket investasi singkong, ayam super dan ayam puyuh ke CV Panen Mas. Namun apesnya Hery, sang pemilik Panen Mas yang bernama Ari Pratomo kabur membawa uang para nasabah termasuk Hery. Hery mengaku rugi sampai ratusan juta dalam investasi tersebut.
Belum hilang dari ingatan investasi emas bodong beberapa waktu lalu kini sudah ditemukan lagi adanya kasus serupa. Kali ini CV Panen Mas yang merupakan perusahaan yang bergerak di investasi agrobisnis. CV Panen Mas disebut-sebut masuk dalam daftar perusahaan investasi bodong. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah menerima laporan masyarakat soal penipuan investasi di perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis itu.
Namun, OJK menilai kasus penipuan tersebut tidak masuk dalam koridor pengawasan OJK. Kenapa? Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Sardjito mengatakan, kasus penipuan tersebut tidak masuk dalam ranah pengawasan OJK sebab perusahaan yang dimaksud bukan termasuk perusahaan terkait dengan pasar modal, perbankan, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) seperti asuransi. "Iya sudah ada laporan ke kami. Tapi itu kan bukan jual saham seperti pasar modal, bukan perbankan, bukan IKNB jadi bukan wilayah kami untuk menindaklanjuti," ujar dia di Jakarta, Selasa (18/2/2014).
Sardjito menjelaskan, setiap jenis perkara punya lembaga dan kewenangannya masing-masing untuk mengawasi. Contohnya, ketika ada penipuan soal investasi forex, maka yang berhak menindak perkara tersebut adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Contoh lain, jika ada penipuan soal multilevel investasi bisa langsung berurusan dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Nah, kalau yang ini bukan wilayah Satgas jadi ya lapor ke polisi sebaiknya," tandasnya. Kasus CV Panen Mas ini muncul, setelah salah satu korban yakni bernama Hery mengadukan ketidakberesan investasi di sebuah rubrik surat pembaca.
Hery awalnya direkomendasikan untuk berinvestasi di CV Panen Mas oleh salah satu marketing financial planner PT Quantum Magna. Ia ikut paket investasi singkong, ayam super dan ayam puyuh ke CV Panen Mas. Dugaan terjadinya praktek investasi bodong kembali muncul. Ari Pratomo, pemilik CV Panen Mas, kabur membawa uang nasabah. Walhasil, para nasabah yang terlanjur menanamkan modal di perusahaan agrobisnis ini pun tinggal gigit jari.
Dari kejadian tersebut, sebagian investor merasa dibohongi oleh Ligwina Hananto. Pasalnya, perancang keuangan dari Quantum Magna itu yang merekomendasikan mereka untuk berinvestasi di sana. Agar tidak terjebak dalam investasi bodong, masyarakat awam benar-benar harus memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan investasi tertentu. Perencana keuangan dari Finansia Consulting, Eko Indarto, berbagi tip agar tak mudah tertipu oleh investasi bodong. Apa saja tipnya?
Pertama, masyarakat yang sudah investasi harus melihat hasilnya. "Ketika hasil terlalu tinggi atau jauh di atas yang ditawarkan perbankan, maka harus mulai berhati-hati," kata Eko kepada Tempo, 17 Februari 2014. Menurut dia, jika hasil yang ditawarkan sangat tinggi dalam waktu instan, maka risiko yang ditanggung juga lebih tinggi.
Kedua, hasil investasi yang tinggi tidak bisa berlangsung tetap dan stabil. Menurut Eko, jenis investasi yang bisa memberikan hasil tetap hanya deposito dan obligasi. "Di luar itu ya tidak bisa. Maka jangan harapkan hasil investasi yang stabil atau tidak berubah. Akan terjadi fluktuasi," katanya. Jika ingin hasil yang tetap, seseorang disarankan memilih investasi dalam bentuk deposito atau obligasi.
Tip ketiga, jika ingin berinvestasi, maka jangan hanya menelan bulat-bulat saran yang diberikan oleh seorang perencana keuangan. Menurut dia, begitu seseorang berinvestasi, maka ia harus mengerti bagaimana cara kerja investasi tersebut dan bagaimana investasi itu memberikan hasil. "Harus pakai logika, jangan langsung percaya dan menelan semua yang disarankan financial planner. Misalnya kalau produknya berupa produk pertanian, ya tidak akan memberikan hasil tetap. Kita harus mengerti bagaimana sistem itu bekerja," katanya.
Terakhir, Eko menyarankan sebelum memilih perusahaan investasi atau produk investasi harus memperhatikan aspek legalitas perusahaan atau produk tersebut. Menurut dia, banyak kasus terjadi di mana masyarakat tidak paham perusahaan atau produk investasi sehingga mereka dengan mudah memberikan uang. "Padahal perusahaan tidak jelas, produknya juga," katanya.
Financial planner dari PT Quantum Magna, Ligwina Hananto, menyatakan CV Panen Mas bukan perusahaan bodong. Ketika menyurvei perusahaan yang bergerak di bidang agrobisnis itu, dia mendapati kebun dan kandang milik perusahaan tersebut. Masalah muncul, kata Ligwina, ketika pemilik CV Panen Mas, Ari Pratomo, kabur membawa uang nasabah. "Ini ada kesalahan dalam manajemen perusahaan saja. Di tengah jalan dia kabur dan buron," kata Ligwina melalui pesan pendek kepada Tempo, Senin, 17 Februari 2014.
Kaburnya Ari inilah yang kemudian memunculkan dugaan penipuan investasi. Nah, terakhir kali Ligwina berkomunikasi dengan Ari pada November tahun lalu. Saat itu dia bertemu Ari di dalam penjara di Sukabumi. "Kami menemuinya karena khawatir tidak ada solusi untuk klien," katanya. Untuk membantu klien, Ligwina menambahkan, pihaknya membuat program tanam ulang. "Tapi ini masih masa percobaan dan mudah-mudahan membantu klien," ucapnya.
Dia juga menyatakan pihaknya telah mencapai kata sepakat dengan Hery ihwal persoalan investasi. "Masalah sudah selesai dengan Hery dan sudah disetujui. Kalau masalah hukum kami serahkan ke konsultan hukum.". Hery adalah warga Bandung, salah satu nasabah Panen Mas. Dalam rubrik pembaca sebuah harian nasional, Hery mengungkapkan kekesalannya karena merasa ditipu oleh Ligwina. Pasalnya, perancang keuangan inilah yang menawarkan CV Panen Mas sebagai tempat berinvestasi kepada Hery. Namun, dalam perjalanannya, pemilik Panen Mas kabur. Hery mengaku rugi sampai ratusan juta dalam investasi tersebut.
Financial planner dari PT Quantum Magna, Ligwina Hananto, membantah telah melakukan penipuan kepada seorang nasabah bernama Hery dalam investasi agrobisnis. "Kami tidak melakukan penipuan, justru kami bantu supaya tidak kehilangan dana," kata Ligwina melalui pesan pendek, Senin, 17 Februari 2014.
Dalam surat pembaca sebuah harian nasional, Hery, warga Bandung, merasa ditipu oleh Ligwina. Pasalnya, konsultan keuangan ini menawarkan CV Panen Mas--perusahaan agrobisnis--sebagai tempat berinvestasi kepada Hery. Namun, dalam perjalanannya, pemilik CV Panen Mas, Ari Pratomo, kabur dan tak bertanggung jawab atas dana nasabah yang dikelola. Ligwina membenarkan telah menawarkan CV Panen Mas kepada Hery. "Betul tahunya dari kami. Klien minta planner mencarikan macam-macam bisnis," katanya.
Awalnya, ia menuturkan, Quantum Magna menawarkan investasi di reksadana. Namun Hery meminta alternatif investasi. "Kalau klien minta alternatif lain, yang diberikan adalah analisis," katanya. Dari hasil analisis tersebut, ia melanjutkan, CV Panen Mas bukan perusahaan bodong. Sebab, ketika disurvei pun, kebun dan kandangnya ada. "Ini ada kesalahan dalam manajemen perusahaan saja. Di tengah jalan dia kabur dan buron."
No comments:
Post a Comment