Berbisnis dengan Indonesia memang tidak pernah sederhana. Itulah yang dikeluhkan banyak pengusaha, termasuk pengusaha Australia yang menjual produk-produk peternakan ke Indonesia. Salah satu yang kerap dikeluhkan adalah soal mahalnya ongkos mendapatkan sertifikat halal.
Setiap produk daging atau makanan yang masuk ke Indonesia ternyata harus mendapat sertifikasi halal dari lembaga sertifikasi lokal di Australia. Lembaga ini hanya bisa memberikan sertifikat halal jika mendapatkan lisensi dari Majelis Ulama Indonesia. Dua lembaga yang cukup besar yang mendapat lisensi dari MUI adalah Islamic Coordinating Council of Victoria yang berbasis di Melbourne dan SICMAyang berbasis di Sydney.
Seperti dilansir Majalah Tempo Edisi Pekan ini, Astaga Label Halal, jika sebuah perusahaan ingin mendapat sertifikat halal, ia harus mengajukan permohonan kepada lembaga-lembaga ini. Lembaga tersebut lantas mengirimkan auditor mereka untuk menilai apakah perusahaan tersebut dan produk-produknya telah memenuhi standar halal
Masalahnya, tiap perusahaan yang butuh sertifikasi halal harus membayar hingga puluhan ribu dolar Australia. Salah seorang pengusaha pengeskpor daging yang ditemui Tempo di Victoria mengaku dimintai $400 untuk membiayai perjalanan satu orang penilai halal dari Queensland ke Victoria, sekali jalan. “Tarif bisa dikenakan suka-suka,” kata salah satu pengusaha yang menjadi sumber Tempo saat ditemui di Melbourne, Awal Februari lalu.
Direktur JBS Australia John Berry mengatakan model sertifikasi halal untuk produk yang diekspor ke Indonesia saat ini tidak memudahkan perusahaan. Model tersebut menurutnya tidak membuka peluang untuk ekspor yang lebih besar. "Karena biaya sertifikasi sekarang kelewat mahal," katanya. JBS adalah salah satu eksportir produk daging yang cukup besar di Australia.
Ujung dari permainan izin pemberian sertifikasi halal di Australia dan negara lain ini melibatkan salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia. Penelusuran Tempo, ada permintaan setoran ratusan hingga ribuan dolar untuk mengantongi lisensi MUI. Bagaimana modus petinggi MUI itu memperjualbelikan sertifikasi halal.
No comments:
Post a Comment