Sunday, August 3, 2014

Pembebasan Tanah Selama Bulan Puasa Habiskan Rp 235 Miliar

Selama bulan puasa hingga lima hari sebelum Lebaran, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyerap anggaran dana pembebasan tanah sebesar Rp 235 miliar. Luas tanah yang telah dibebaskan dengan dana tersebut mencapai sekitar 490 ribu meter persegi. "Angka tersebut merupakan pencapaian sejak 30 Juni hingga 23 Juli lalu,” kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah II Direktorat Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Sri Sadono kepada Tempo pekan lalu.

Data Kementerian Pekerjaan Umum menunjukkan, pada tanggal 30 Juni 2014, penyerapan dana pembebasan lahan baru mencapai Rp 477 miliar dengan luas 1,05 juta meter persegi. Namun, pada tanggal 23 Juli penyerapan dana pembebasan lahan sudah mencapai Rp 712,2 miliar. Adapun total lahan yang sudah dibebaskan mencapai 1,54 juta meter persegi. "Ini adalah data terakhir sampai bulan Agustus," kata Sri. Selanjutnya, kementerian akan kembali melanjutkan pembebasan lahan pada pertengahan Agustus ini.

Dibandingkan dengan pencapaian tahun lalu, penyerapan dana pembebasan tanah pada Lebaran tahun ini meningkat 100 persen lebih. Kasubdit Pengadaan Tanah Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Achmad Herry Marzuki, mengatakan pada bulan puasa tahun lalu, kementerian hanya mampu menyerap dana pembebasan lahan sebanyak Rp 100 miliar. Sementara pada periode yang sama tahun ini, dana pembebasan lahan tembus Rp 235 miliar.

Sebagaimana yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, Herry telah memprediksi penyerapan dana pembebasan lahan naik signifikan pada momen puasa dan Lebaran. Apalagi, bulan puasa tahun ini berbarengan dengan tahun ajaran baru sehingga kebutuhan dana masyarakat lebih besar. “Pada masa tahun ajaran baru, puasa, dan Lebaran masyarakat butuh dana besar sehingga biasanya pembebasan lahan lancar,” kata dia.

Direktur Jenderal Bina Marga Djoko Murjanto sebelumnya telah meyakini bahwa momen Ramadan dan Lebaran mampu mendongkrak pembebasan lahan. Pemerintah bahkan selalu mengeluarkan surat edaran kepada Tim Pengadaan Tanah untuk memanfaatkan momen ini dengan maksimal. Selain itu, uang pembebasan dijamin bisa dicairkan kapan saja.

No comments:

Post a Comment