Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan harga cabai melonjak hingga 40 persen beberapa waktu terakhir. Hal ini diketahui dalam rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Kantor Kementerian Perdagangan, Ahad, 16 November 2014.
Menurut Rachmat penyebab melonjaknya harga cabai yakni seretnya pasokan karena musim kemarau berkepanjangan, antara Juni hingga Oktober 2014. Padahal pada Juni hingga September harga cabai jatuh dari Rp 10.000 menjadi Rp 3.000-5.000 per kilogram. "Sehingga banyak petani yang enggan menanam cabai karena merugi," kata Rachmat.
Selain itu, terjadi penyakit kuning di beberapa sentra produksi cabai seperti Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat. Akibatnya, terjadi penurunan produksi hingga 60 persen. Rachmat mengatakan kondisi ini langsung berpengaruh kepada harga mengingat konsumen Indonesia sangat bergantung pada cabai segar. "Banyak pengumpul memanfaatkan naiknya harga cabai untuk menutupi kerugian sebelumna," ujarnya.
Berdasarkan pantauan di 33 provinsi dan 165 pasar tradisional, rata-rata harga cabai merah keriting naik 32,42 persen dari Rp 40.800 menjadi Rp 54.100 per kilogram. Harga cabai besar naik 34,42 persen dari 36.600 menjadi Rp 49.200 per kilogram dan cabai rawit merah naik 31.30 persen dari Rp 38.900 menjadi Rp 51.100 per kilogram.
Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, menyatakan lembaganya terus berupaya menerapkan teknologi budidaya benih baru sehingga tanaman cabai tahan menghadapi penyakit.
Harga cabai di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur tembus Rp 55 ribu per kilogram. Selain cabai, harga bahan kebutuhan pokok lainnya juga mulai merangkak naik. Kenaikan harga cabai ini relatif cepat. Sebab, belum genap satu bulan harga cabai di Bojonegoro, Tuban dan Lamongan sempat anjlok hingga Rp 10 ribu per kilogram, sebelum tiba-tiba naik berlipat-lipat sejak tersiar kabar bahwa pemerintah akan menaikkan harga bahan bakar minyak pada bulan ini.
Harga cabai merah Rp 55 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 10 ribu hingga Rp 12 ribu per kilogramnya, cabai rawit Rp 52 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 10 ribu per kilogram, adapun cabai hijau Rp 35 ribu per kilogram dari sebelumnya Rp 8 ribu per kilogram. Hanya cabai putih-kuning yang harganya masih stabil Rp 12 ribu per kilogram.
Menurut Sri, 43 tahun, pedagang sayur keliling, dirinya sengaja tidak menjual cabai dalam satu pekan ini. Alasannya, harganya yang naik drastis membuat dia kesulitan menjelaskan ke para pelanggannya. "Habis harganya mahal, jadi saya tidak jualan cabai dulu," kata dia, Minggu, 9 November 2014.
Faktor isu kenaikan bahan bakar sebagai salah satu penyebab melonjaknya harga cabai makin kuat karena di tingkat petani, komoditas tersebut baru panen pada Oktober lalu. Bahkan, para petani di Bojonegoro, seperti di Kecamatan Tambakrejo, Bubulan dan sekitarnya sempat menahan panen. Alasannya, saat itu harganya masih rendah.
Saat ini cabai di tingkat petani berkurang. Praktis, mulai terjadi kelangkaan di pasaran. Sehingga cabai dari Batu, Malang, Nganjuk dan Magetan mulai masuk. Purnomo, salah seorang petani cabai di Bojonegoro menduga, melonjakknya harga bukan semata-mata isu kenaikan bahan bakar namun juga dipicu oleh kelangkaan barang. "Panennya sudah lewat, jadi cabainya juga mulai berkurang," kata dia.
Data Dinas Pertanian Bojonegoro menyebutkan, luas lahan cabai sekitar 15 ribu hektare. Daerah sebarannya meliputi Kecamatan Tambakrejo, Bubulan, Dander, Temayang, Sukosewu, Ngraho, Margomulyo, Kasiman dan Gondang. Jenis yang ditanam kebanyakan cabe rawit dan keriting. "Terutama di daerah selatan," ujar Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Ahmad Djupari.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan secara umum harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok nasional masih terkendali. Kecuali, kata Rachmat, harga cabai yang naik signifikan beberapa waktu terakhir. "Kenaikan harga cabai mencapai 40 persen," kata dia selepas rapat koordinasi, Ahad, 16 November 2014.
Dalam rapat yang dihadiri kepala dinas seluruh provinsi tersebut, Rachmat mengatakan harga cabai besar dan rawit merah melonjak secara merata, termasuk di daerah produsen. Berdasarkan pantauan di 33 provinsi dan 165 pasar tradisional, rata-rata harga cabai merah keriting naik 32,42 persen dari Rp 40.800 menjadi Rp 54.100 per kilogram. Harga cabai besar naik 34,42 persen dari 36.600 menjadi Rp 49.200 per kilogram dan harga cabai rawit merah naik 31,30 persen dari Rp 38.900 menjadi Rp 51.100 per kilogram.
Untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan kebutuhan nasional, pemerintah berupaya mengoptimalkan perdagangan antarpulau dengan mengoptimalkan peran badan usaha milik negara dan perusahaan daerah, pemerintah daerah, dan pihak swasta. "Masalah logistik dan distribusi juga akan segera diatasi untuk meningkatkan daya saing produk nasional," ujar Rachmat.
Direktur Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian, Hasanuddin Ibrahim, mengatakan pihaknya terus berupaya menerapkan teknologi budi daya benih tahan kelembapan, sehingga bibit cabai yang ditanam tahan terhadap penyakit. Pemerintah juga akan menerapkan irigasi tetes pada beberapa daerah rawan kekeringan, seperti Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
No comments:
Post a Comment