Sunday, November 16, 2014

Cara Faisal Basri Basmi Mafia Migas

Pengamat energi Mamit Setiawan meminta Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang dipimpin Faisal Basri untuk terjun ke lapangan, agar mengetahui pengelolaan sektor Migas dari hulu ke hilir.

Menurut Mamit, hal pertama yang harus dilakukan adalah menginventarisasi masalah dan hal-hal yang menyuburkan praktek mafia dalam sektor Migas. Kemudian, kata dia, Faisal dan timnya harus segera bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Anaisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memberantas mafia melalui jalur hukum.

"Ini mendesak dilakukan karena banyak yang memiliki kepentingan, dalam arti ikut terlibat sebagai mafia Migas," kata Mamit ,Ahad, 16 November 2014.

Mamit mengatakan ada banyak tantangan yang bisa menjegal langkah Faisal. Sebab, kata dia, mafia Migas sudah menggurita hingga pada level pengambil keputusan. Karena itu, kata Mamit, pembenahan yang harus dilakukan adalah melemahkan kekuasaan mafia Migas, membenahi praktek bisnis, dan menggandeng penegak hukum, "Karena banyak dugaan aparat kepolisian dan militer yang terlibat dalam kasus penyelundupan Migas," ujarnya.

Mamit juga mengingatkan Faisal Basri untuk menyajikan data yang transparan dan akuntabel mengenai berapa transaksi di sektor Migas. Termasuk, kata dia, transparansi mengenai harga beli, biaya angkut, dan biaya produksi di kilang dalam negeri. "Jika perhitungannya hanya berdasarkan asumsi, akan menjadi celah bagi mafia untuk mengambil margin yang sangat tinggi," katanya

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menunjuk ekonom Faisal Basri sebagai Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi. Faisal dan timnya akan bertugas memberi rekomendasi kepada Kementerian terkait dengan pengelolaan minyak dan gas bumi.

"Mengatasi masalah sistem harus dengan sistem," kata Menteri Energi Sudirman Said di kantornya, Jakarta, Ahad, 16 November 2014. Menurut Sudirman, pada Jumat, 14 November 2014, dia sudah resmi mengeluarkan surat keputusan pembentukan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi serta penunjukan Faisal. Ada empat ruang lingkup tim ini selama bertugas. Empat ruang lingkup itu adalah me-reviewseluruh proses perizinan dari hulu ke hilir, menata ulang kelembagaan yang terkait dengan pengelolaan minyak dan gas, mempercepat revisi Undang-Undang Migas, dan merevisi proses bisnis untuk mencegah adanya pemburu rente dalam setiap rantai nilai industri migas.

Rekomendasi itu, tutur Sudirman, nantinya akan diserahkan ke Kementerian Energi. Adapun tim ini bersifat ad-hoc. "Diharapkan, dalam enam bulan ke depan, sudah ada rekomendasi ke pemerintah," katanya. Besok, ujar Sudirman, akan ada rapat membentuk keanggotaan Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi yang direncanakan berasal dari kalangan publik serta stakeholder Kementerian.

Ekonom Faisal Basri mengatakan akan bekerja keras setelah ditunjuk menjadi Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. "Saya dan kawan-kawan berjanji untuk bekerja keras," kata Faisal di kantor Kementerian ESDM, Ahad, 16 November 2014.

Faisal mengaku baru mengetahui penunjukan dirinya sebagai ketua tim pada Ahad pagi. Faisal juga belum mengetahui siapa saja rekan kerjanya. Namun ekonom dari Universitas Indonesia ini mengapresiasi rencana pemerintah yang akan mengisi tim tersebut dengan para profesional. "Ini contoh forum yang sangat baik. Barangkali untuk pertama kalinya profesional danstakeholder duduk bersama," ujar dia.

Menteri Energi Sudirman Said mengatakan surat keputusan pembentukan tim anti-mafia migas sudah diteken pada Jumat, 14 November 2014. Tim ini bertugas memberikan rekomendasi kepada Kementerian Energi mengenai hal-hal yang berkaitan dengan reformasi tata kelola sektor migas.

Namun tim ini bersifat ad hoc atau sementara. Menteri Sudirman menargetkan, dalam waktu enam bulan ke depan, Faisal dan kawan-kawan sudah memberikan rekomendasi mengenai reformasi tata kelola migas.

No comments:

Post a Comment