Wednesday, November 26, 2014

Indonesia Rugi 1,5 Triliun Rupiah Karena Impor garam

Keinginan Menteri Kelautan dan Perikanan agar Indonesia tak lagi membuka keran impor garam disambut baik oleh PT Garam (Persero). Badan usaha milik negara itu yakin Indonesia mampu memproduksi garam sendiri. Impor garam industri membuat negara tak bisa berdaulat.

“Potensi uang negara yang hilang akibat impor garam industri berkisar Rp 1,5 triliun,” kata Direktur Utama PT Garam Usman Perdanakusuma, Senin, 24 November 2014. Total kebutuhan garam konsumsi tahun 2014 sebesar 1.728.219 ton. Rinciannya, 756.494 ton untuk rumah tangga, 446.725 untuk industri aneka pangan, dan 525.000 untuk industri pengasinan ikan.

Sedangkan kebutuhan garam industri total mencapai 2.128.875 ton. Sebanyak 1.793.457 ton di antaranya dipenuhi melalui impor. Menurut Usman, kebutuhan garam industri sebagian dapat dipenuhi oleh negeri sendiri. Hal itu bisa dilakukan jika PT Garam diberi otoritas mengelola lahan Teluk Kupang di Nusa Tenggara Timur yang luasnya 5.000 hektare. “Lahan itu bisa menghasilkan garam setara dengan garam industri 600 ribu ton per tahun.”

Lahan Teluk Kupang masih harus melalui studi kelayakan. “Kualitasnya sama seperti garam produksi Australia. Karena musimnya mirip, panasnya sampai sembilan bulan,” ujar Usman. PT Garam masih menunggu Kementerian Perindustrian yang berwenang membebaskan lahan. “Kalau perlu, besok langsung saya tagih,” tuturnya

Hingga November ini, produksi garam perseroan mencapai 315 ribu ton. PT Garam menggunakan teknologi geomembran pada 315 hektare atau 60 persen dari luas ladang kristalisasi. Total lahan yang dimiliki seluas 5.340 hektare.

PT Garam menargetkan produksi garam sebesar 350 ribu ton tahun ini dengan asumsi penyusutan 10 persen. Jumlah ini meningkat lebih dari dua kali lipat dibanding produksi tahun lalu. Pada 2013, produksi garam hanya 167 ribu ton akibat kemarau basah berkepanjangan. Sedangkan pada 2012, produksi garam mencapai 305.000 ton.

No comments:

Post a Comment