Direktur PT Asuransi Sinarmas Dumasi Samosir mengeluh lantaran industri asuransi komersial merugi akibat penerapan sistem jaminan kesehatan yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut dia, BPJS Kesehatan seharusnya membenahi sistem sebagaicoordinator of benefit (COB) bersama asuransi komersial.
"Kami mendukung BPJS Kesehatan, bukan menolak. Tapi harus memiliki benefit kepada semua stakeholder," katanya di Jakarta, Kamis, 20 November 2014. Selama ini, perusahaan asuransi swasta belum tergabung ke dalam BPJS.
Menurut dia, belum ada kejelasan tentang COB, sehingga sebuah badan usaha membayar iuran ganda--kepada BPJS dan penyedia asuransi.
"Perusahaan tetap harus ikut BPJS, namun dengan risiko tetap membayar layanan asuransi komersial. Karena karyawan tidak mau turun benefit-nya sehingga klien malah menjadi double cost," katanya.
Dumasi mengatakan, sebenarnya ada jalan keluar untuk mengatasi hal tersebut. Menurut dia, BPJS Kesehatan seharusnya memberi ruang bagi industri asuransi untuk memaksimalkan penyediaan layanan asuransi bagi individu ataupun kelompok di luar penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. Dia juga berharap segera ada penyempurnaan petunjuk teknis COB dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya, sejumlah perusahaan asuransi kesehatan swasta menyatakan keinginan mereka bergabung dengan BPJS. Penerapan asuransi wajib bagi seluruh warga menurunkan kinerja asuransi kesehatan swasta sebesar 15-30 persen. Penurunan itu terjadi karena perusahaan mengalihkan jaminan perlindungan ke asuransi wajib pemerintah.
No comments:
Post a Comment