Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan penurunan harga BBM nonsubsidi ternyata belum mempengaruhi pola konsumsi masyarakat. Penjualan Premium bersubsidi masih lebih banyak ketimbang Pertamax alias bensin nonsubsidi
Kondisi ini salah satunya terjadi di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Hang Lekir, Jakarta Pusat. Menurut Soli, salah satu petugas SPBU tersebut, pengguna mobil pribadi tetap memilih Premium yang dibanderol Rp 8.500 per liter. Padahal harga Pertamax sudah turun dari Rp 10.200 menjadi Rp 9.950 per liter. "Tidak ada perubahan, masih banyak mobil yang mengisi Premium," katanya.
Soli mengatakan manajemen SPBU tidak menambah pasokan Pertamax meski harganya sudah turun. Dalam sehari, kata dia, stok Pertamax di SPBU tersebut sebesar 8 ribu liter. Sedangkan pasokan Premium bersubsidi sebanyak 16 ribu liter.
Premium ternyata kebanyakan diburu oleh pengendara mobil dan tukang ojek. Reno misalnya, pengojek yang biasa mangkal di Senayan ini masih memilih Premium demi mengincar selisih harga Rp 1.400 dengan Pertamax. "Selisih Rp 200 saja masih berat," kata dia, Senin, 24 November 2014. Selain selisih harga, Reno mengaku memburu Premium karena sosialiasi penurunan harga BBM nonsubsidi masih minim.
Sedangkan Makmur, salah satu pengendara motor, menyambut baik langkah Pertamina menurunkan harga Pertamax. Dengan selisih harga Rp 1.400, Makmur mengaku lebih memilih Pertamax ketimbang Premium bersubsidi. "Sekalian ingin membuat pengemudi mobil malu karena sudah kaya dan masih minum subsidi orang miskin," ujarnya.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium ternyata diikuti oleh penurunan harga BBM nonsubsidi. Salah satunya BBM oktan 92 atau dikenal dengan merek Pertamax, yang kini dibanderol di kisaran Rp 9.000-an per liter
Berdasarkan pantauan, Senin, 24 November 2014, Pertamax di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Hang Lekir, Jakarta Pusat, dibanderol Rp 9.950 per liter. Harga baru ini berlaku sejak Sabtu, 2 November 2014. Sebelumnya, harga Pertamax mencapai Rp 10.200 per liter.
Pada Senin, 17 November 2014, Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter. Dengan demikian, harga Premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 sedangkan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500 per liter. Sebaliknya, harga BBM nonsubsidi diturunkan oleh Pertamina karena tren harga minyak dunia juga menurun.
No comments:
Post a Comment