Monday, November 17, 2014

Presiden Jokowi Reduksi Masalah Kenaikan BBM Bersubsidi Dalam Topik Kebijakan Fiskal

Presiden Joko Widodo diminta tidak terjebak dalam pemikiran keterbatasan fiskal semata sebagai alasan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Bila tak terlepas dari pemikiran itu, pemerintahan Jokowi disebut tak beda dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Pemerintahan SBY mereduksi masalah harga BBM sebatas soal keterbatasan fiskal. Pemerintahan Jokowi-JK tidak boleh terjebak dalam pemikiran yang sama," ujar Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/11/2014).

Danang menyebutkan, kenaikan harga BBM harus memiliki dampak kepada konsep mobilitas dalam pembangunan. Artinya, mobilitas masyarakat yang menggunakan sarana transportasi harus kian meningkat.

"Harga BBM merupakan refleksi konsep mobilitas dalam pembangunan berkelanjutan. Keberpihakan terhadap angkutan umum haruslah menjadi faktor penentu," kata Danang.

Karenanya, Danang juga menilai kenaikan BBM bersubsidi harus disertai dengan perbaikan mobilitas transportasi. Dia berharap kebijakan itu bukanlah cek kosong pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla kepada rakyat.

Malam ini, Presiden Jokowi mengumumkan langsung kenaikan harga BBM. Kenaikan itu meliputi kenaikan Premium dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan Solar dari Rp 5.500 menjadi 7.500. Perubahan harga itu mulai berlaku pada 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.

No comments:

Post a Comment