Wednesday, November 26, 2014

Daftar UMK Kabupaten Tangerang 2015

Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya merevisi besaran Upah Mininum Kabupaten 2015 dari Rp 2,710 juta menjadi Rp 2,730 juta. Angka ini sama dengan UMK Kota Tangerang. "Agar terjadi keseimbangan," ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen, Rabu, 26 November 2014.

Zaki mengatakan perubahan UMK tersebut sudah final dan tidak bisa diutak-atik lagi. "Angka ini sudah mempertimbangkan kenaikan bahan bakar minyak dan Kebutuhan Hidup Layak," kata dia. UMK 2015 sudah diserahkan ke Gubernur Banten untuk disahkan. Zaki berharap, semua pihak bisa menerima keputusan ini dengan bijaksana.

Asosiasi Pengusaha Kabupaten Tangerang menyetujui angka baru tersebut. "Angka itu masih proposional," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang Djuanda Usman. Djuanda menuturkan, sejak rapat pleno Dewan Pengupahan Kabupaten Tangerang tidak menemukan kesepakatan, Apindo telah menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pemerintah daerah.

Aksi ribuan buruh yang memblokade Jalan Raya Serang sejak Selasa pagi hingga sore, 25 November 2014, melumpuhkan jalur distribusi industri di kawasan itu. Akibatnya, kalangan pengusaha mengklaim merugi hingga ratusan miliar. "Kami perkirakan satu perusahaan mengalami kerugian Rp 10 miliar akibat lumpuhnya jalur perekonomian hari ini," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tangerang Djuanda Usman.

Kerugian terbesar perusahaan adalah terhentinya produksi dan kegiatan ekspor-impor. "Aksesnya ditutup, jalur distribusi terganggu total," tutur Djuanda.  Menurut dia, selain menutup jalan, buruh juga melakukan sweeping ke kawasan industri guna mengajak buruh dari perusahaan lainnya untuk berdemo. "Akhirnya, perusahaan diliburkan karena karyawannya ikut demo."

Menurut Juanda, sekitar 50 persen perusahaan di Tangerang meliburkan karyawannya dalam aksi besar-besaran buruh menolak upah minimum 2015 sebesar Rp 2,710 juta untuk Kabupaten Tangerang dan Rp 2,730 juta untuk Kota Tangerang itu.

Apindo menyayangkan aksi unjuk rasa buruh yang merugikan semua pihak tersebut. "Bukan hanya pengusaha, masyarakat umum juga dirugikan," katanya. Ribuan buruh dari berbagai aliansi dan serikat di Tangerang memblokade Jalan Raya Serang, Bitung, Tangerang, sejak pagi tadi. Akibatnya, jalur utama penghubung Kabupaten dengan Kota Tangerang ini lumpuh total.

Ribuan buruh di Tangerang, Banten, menutup tiga pintu tol di daerah Bitung, Kedaton, dan Balaraja. Penutupan dilakukan dalam aksi yang digelar untuk menolak upah minimum Rp 2,7 juta yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat. Mereka menuntut upah minimum sebesar Rp 3,2 juta.

Aksi berlangsung sejak Selasa pagi hingga siang, 25 November 2015. Akibatnya, lalu lintas di Jalan Tol Tangerang-Merak macet total. "Karena aksi buruh tepat di depan pintu tol, arus keluar dan masuk jalan tol ikut terganggu," ujar Kepala Divisi Operasional PT Marga Mandalasakti, pengelola Jalan Tol Tangerang-Merak, Ega N. Boga.

Aksi buruh menutup akses Jalan Raya Serang di Bitung berimbas bagi arus kendaraan dari Jalan Tol Tangerang-Merak baik dari arah Jakarta maupun Merak. Antrean kendaraan di pintu tol ini mencapai 3 kilometer. Begitu pula lalu lintas kendaraan di gerbang tol Cikupa, yang macet hingga 5 kilometer. "Aksi buruh di kawasan Cikupa Mas menganggu akses kendaraan yang keluar di tol Cikupa," kata Ega.

Di sekitar lampu lalu lintas Balaraja, yang dekat dengan pintu tol Balaraja Barat, juga digelar aksi serupa. Akibatnya, arus kendaraan pun dialihkan ke jalan arteri di sekitar tol.

No comments:

Post a Comment