Thursday, November 13, 2014

Bisnis Hotel Anjlok Setelah PNS dan Pejabat Dilarang Rapat Di Hotel

Kalangan pelaku usaha perhotelan di Batu, Jawa Timur, keberatan dengan kebijakan pemerintah yang melarang pegawai negeri menggelar rapat di hotel. Alasannya, hampir 60 persen pemasukan usaha perhotelan diperoleh dari meeting, incentive, conference, dan exhibition (MICE). Selain oleh perusahaan swasta, MICE tersebut pun diselenggarakan unsur pemerintah.

"Larangan pegawai negeri menggelar rapat di hotel akan berimbas turunnya pendapatan asli daerah," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Batu Uddy Syafudin, Kamis, 13 November 2014. Selama ini, ujar dia, sekitar 50 persen PAD Kota Batu berasal dari pajak restoran dan perhotelan.

Ia berharap kebijakan pemerintah tersebut tak langsung diterapkan untuk memberi ruang adaptasi bagi pelaku bisnis perhotelan. Untuk itu, PHRI bersama pelaku perhotelan akan mencari alternatif pemasukan selain dari rapat dan pertemuan. "Perlu terobosan untuk menambah pendapatan," ujarnya.

Pengelola hotel pun harap-harap cemas dengan kebijakan pemerintah itu. Sebab, pertemuan dan rapat menjadi jualan hotel selain kamar penginapan. "MICE menjadi tulang punggung bisnis perhotelan," tutur juru bicara Atria Hotel and Conference, Ayu Ary Ratnawati.

Pertemuan dan rapat, kata dia, merebut pasar sampai 60 persen. Adapun sisanya hasil dari sewa kamar untuk wisatawan. Namun, jika kebijakan larangan rapat di hotel jadi diterapkan, manajemen akan menggenjot promosi melalui agen dan biro perjalanan wisata. "Bisnis perhotelan akan semakin berat jika pegawai negeri tak boleh rapat di hotel," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Batu Widodo menuturkan belum menerima imbauan larangan rapat di hotel. Namun pihaknya akan melakukan langkah antisipasi, salah satunya mengurangi anggaran biaya hotel. "Belum ada pemberitahuan, baik lisan maupun tertulis," katanya.

Menurut dia, rapat di hotel tidak membutuhkan anggaran besar tapi dinilai efektif. Namun, jika hal itu dilarang, Pemerintah Kota Batu akan menyelenggarakan rapat di balai kota atau balai desa. Rencana pemerintah mengeluarkan larangan untuk menggelar rapat di hotel bakal mengancam bisnis perhotelan. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (Jatim) menyatakan keberatan atas larangan itu dan meminta pemerintah mengevaluasi lagi wacana tersebut. "Kalau benar-benar diterapkan, pendapatan hotel bisa menurun kurang lebih 50 persen," kata ketua PHRI Jatim, Moh Soleh, saat dihubungiTempo, Jumat, 7 November 2014.
Soleh mengatakan, sepanjang tahun 2014 merupakan tahun berat bagi pelaku bisnis perhotelan dan restoran. Sebab kementerian memangkas anggarannya sebesar 30 persen demi perhelatan pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden. "Penurunan omset hotel terasa sekali. Apalagi nanti kalau benar-benar larangan itu diberlakukan," kata dia.

Penurunan omset, lanjut Soleh, memang bergantung pada kelas hotelnya. Untuk hotel bintang 3 sampai 5 yang memiliki ruangan rapat yang memadai, penurunannya bisa mencapai 30-50 persen. Sedangkan hotel selain itu, menurun sekitar 20-30 persen. "Karena tidak semuanya punya ruangan rapat."

Jika larangan itu dinilai pemerintah mampu meningkatkan efisiensi anggaran, PHRI meminta pengkajian ulang agar tak merugikan bisnis hotel. Pasalnya, itu akan menimbulkanmultiplier effect yang besar secara tidak langsung. Hotel, kata Soleh, melibatkan berbagai pihak dari banyak lapisan masyarakat, mulai supplier, usaha kecil menengah (UKM) hingga karyawan bergaji tinggi sampai rendah. "Rapat di hotel sebenarnya juga menumbuhkan perekonomian."

Soleh menegaskan, bisnis perhotelan memberikan kontribusi sekitar Rp400 miliar per tahun bagi perekonomian Jawa Timur. Kontribusi itu, seharusnya didukung dengan penguatan infrastruktur dan promosi yang gencar agar bisnis hotel dan restoran terus bertumbuh. "Wisatawan yang datang ke Indonesia saja hanya 350 ribu per tahun. Kalah gencar dengan Thailand yang bisa datangkan 20 juta orang," tuturnya.

Di samping itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sektor hotel dan restoran kecil juga dibutuhkan. Menjelang era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), standar usaha dan kompetensi bidang perhotelan dan wisata di Indonesia dirasa masih kurang. "Dari tahun-tahun kemarin pemerintah bilang menargetkan 50 ribu orang tersertifikasi. Nyatanya, baru 30 persen saja. Kebutuhannya masih banyak sekali," ujarnya.

Wali Kota Kediri, Jawa Timur, Abduliah Abu Bakar akan memindahkan pelaksanaan rapat di instansinya ke kantor desa. Pemindahan tempat rapat ini sekaligus untuk mematuhi instruksi Presiden Joko Widodo yang melarang penggunaan hotel untuk penyelenggaraan rapat.

Meski belum menerima surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, Abdulah mengaku sudah mengetahui perihal instruksi itu. Karena itu dia segera menggelar rapat dengan kepala satuan kerja pemerintah daerah dan memutuskan menggunakan kantor aula desa sebagai tempat rapat. "Sebab setiap kantor desa pasti punya aula," kata Abdullah, Senin, 10 November 2014.

Dia mengakui bahwa selama ini masih sering menggunakan hotel untuk ruang rapat. Hal ini dikarenakan minimnya kapasitas ruang rapat yang dimiliki Pemerintah Kota Kediri sehingga tak mampu menampung seluruh staf. Ruangan rapat terbesar yang ada di Balai Kota, kata Abdullah, hanya mampu menampung tak lebih 25 orang saja.

Abdullah justru mempertanyakan komitmen kementerian dalam menerapkan imbauan presiden. Sebab berdasarkan pengalamannya saat menghadiri rapat di kantor kementerian, kegiatan itu selalu diselenggarakan di hotel. Jika tradisi itu masih dilanggengkan, menurutnya, akan memberi contoh buruk bagi pemerintahan di bawahnya.

Soal penerapan larangan rapat di hotel ini juga mendapat dukungan kalangan legislatif. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri Woro Reni Permana menyatakan memang sudah seharusnya bila pegawai negeri rapat di kantornya masing-masing. "Mereka punya ruang rapat besar dan megah," katanya.

Adik politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Pramono Anung ini membantah jika ruang rapat gedung pemerintah tak cukup sehingga meminjam kantor desa. Justru ruangan balai kota sangat representaif untuk rapat berapa pun pesertanya.

Ke depan Reni juga akan membicarakan pemindahan lokasi rapat DPRD dari hotel ke kantor. Hanya saja hal itu perlu kesepakatan anggota untuk merehab ruang fraksi agar lebih besar. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menyatakan tengah menyiapkan draf aturan yang akan ditekan Presiden Joko Widodo tentang larangan kegiatan pemerintahan digelar di luar fasilitas kementerian atau lembaga.

"Kami akan menyiapkan draf instruksi presiden agar larangan itu segera berlaku," kata Yuddy, di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 6 November 2014. Menurutnya, kebijakan ini merupakan instruksi dari Presiden Jokowi ke semua aparatur negara, baik pusat maupun daerah, saat rapat koordinasi nasional Kabinet Kerja, di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 4 November 2014.

Seusai menerima instruksi, Yuddy mengatakan telah mengeluarkan surat edaran di kementeriannya agar seluruh kegiatan dilangsungkan di fasilitas kementerian yang sudah ada, bukan di luar fasilitas kementerian. "Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara sudah menghentikan kegiatan konsinyering di luar fasilitas kementerian," ujar dia. "Kementerian lain juga akan melakukan hal ini."

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga meminta seluruh karyawannya untuk memaksimalkan fungsi ruang rapat di Kementerian Dalam Negeri, termasuk rapat bersama para kepala daerah. Ia melarang karyawannya mengadakan rapat di hotel. "Undang kepala daerah di sini saja, nanti mereka menginap di hotel sekitar," kata Tjahjo dalam Rapat Koordinator bersama Eselon I dan Eselon II di Gedung Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri, Kamis, 6 November 2014.

Sejumlah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat, mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang pegawai negeri sipil atau lembaga pemerintahan menggelar rapat di hotel. "Itu bagus," ujar Wakil General Manager Hotel Mercure Padang, Azwar Zahlul Situmorang, Rabu, 12 November 2014.

Zahlul mengaku, aturan itu akan berpengaruh terhadap pendapatan hotel. Sebab, selama ini 20 persen pendapatan hotel dari kegiatan pemerintah. Namun, menurut Zahlul, pihaknya akan lebih kreatif untuk mencari pasar yang baru. Ia akan mencoba mencari pangsa pasar lain dengan membuat promo paket penjualan kamar yang dinamis.

General Manager Hotel Grand Zury Padang, Surni Yanti, juga mendukung kebijakan pemerintah ini agar kegiatan pemerintah lebih terkontrol. "Enggak masalah, dengan adanya larangan itu, bisa mengatasi proyek yang mengada-ada. Karena kegiatan yang menghabiskan anggaran itu harus dikontrol," ujarnya.

Surni mengaku, aturan itu akan berdampak terhadap pendapatan hotelnya. Sebab, selama ini segmen pemerintah sebesar 30 persen. Namun, dengan kebijakan tersebut, pihak hotel akan lebih giat mencari segmen pasar lainnya. Misalnya, mengejar pangsa pasar dari luar negeri.

Sementara, General Manager Hotel Rocky Padang, Emir Yahya, berharap kebijakan ini bisa ditinjau ulang. Menurut Emir, aturan ini akan berpengaruh terhadap pendapatan hotel. "Sebanyak 60 persen pendapatan kita dari segmen pemerintah," ujarnya, Rabu. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga, mengatakan imbauan Presiden Joko Widodo agar pegawai negeri atau lembaga pemerintah tidak menggelar rapat di hotel bisa mematikan usaha perhotelan dan restoran. Sebab, selama ini 40 persen pendapatan hotel dan restoran berasal dari kegiatan pemerintahan. “Kami kaget atas pernyataan Presiden Jokowi ini,” kata Anggiat , Ahad, 9 November 2014.

Jika aturan ini benar mengikat dan harus dipatuhi oleh pemerintah daerah, menurut dia, dalam dua tahun ke depan hotel dan restoran di Sulawesi Selatan banyak yang ditutup. Hal ini tak terlepas dari investasi hotel yang masih menggunakan dana pinjaman dari bank hingga 75 persen. “Kalau sudah tidak ada pemasukan, bagaimana pengusaha mau bayar kredit?” ujar dia.

Dia menyebutkan di Kota Makassar ada 150 hotel, mencakup hotel bintang dan non-bintang, dengan jumlah total kamar 8.000. Industri padat karya ini telah mempekerjakan sekitar 13 ribu tenaga kerja. Tahun depan, akan beroperasi lagi 20 hotel dengan tambahan 2.500 kamar baru. “Tumbuh sekitar 30 persen per tahun,” kata Anggiat.

Menurut dia, pendapatan asli daerah Kota Makassar terbesar kedua disumbang oleh industri perhotelan karena banyak kegiatan MICE (meeting, incentive, convention, and exhibition) yang digelar di Makassar. Tahun ini, misalnya, targetnya Rp150 miliar. Bila dirata-ratakan, jumlahnya meningkat 20–30 persen setiap tahun.

Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Sulawesi Selatan, Didi Leonardo Manaba, juga menyayangkan imbauan Presiden Jokowi ini. “Tidak ada lagi yang mau sewa bus kami, karena pemerintah juga tidak mampu menarik wisatawan untuk masuk ke Sulawesi Selatan,” kata Didi.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pihaknya siap melaksanakan imbauan agar tidak mengadakan rapat di hotel. Tapi pemerintah pusat juga diminta harus bijak. “Pada intinya kami siap dalam mematuhi aturan tersebut, namun sambil mengatur, harus ada langkah dalam efektivitas program kerja,” ujar dia.

No comments:

Post a Comment