PT Bank Tabungan Negara (BTN) masih mengkaji kenaikan suku bunga kredit perumahan rakyat (KPR). Seiring dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25basis point menjadi 7,75%.
Direktur Utama BTN Maryono mengaku harus mempertimbangkan banyak hal sebelum menaikkan bunga kredit. Terutama kondisi pasar. "Selama ini suku bunga KPR selalu kami sesuaikan dengan kajian-kajian yang ada di dalam suku bunga. Jadi lihat dulu daripada kondisi market," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (19/11/2014)
Bank pelat merah ini akan mengkaji selama dua bulan ke depan sebelum mengambil keputusan. Belum dapat dipastikan bunga KPR yang berkisar 9-11% akan berubah. "Sebulan atau dua bulan. Tidak otomatis langsung KPR akan naik," sebutnya.
Ia menjelaskan, KPR berbeda dengan kredit lainnya yang bisa dengan cepat menyesuaikan bunga. KPR, menurut Maryono, berlangsung dalam jangka panjang yang memperhitungkan banyak hal. "Kalau cost of fund kita masih relatif rendah, kita nggak ada menaikkan KPR. Karena KPR kan jangka panjang, beda dengan suku bunga kredit. Lain. Mungkin bisa cepat menyesuaikan," terangnya.
Maryono memaklumi kebijakan suku bunga acuan sebagai respons BI atas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pasalnya, hal ini bisa membuat inflasi naik tinggi. "Makanya kita akan meningkatkan policy kita, supaya NPL tidak naik. Kita tidak mengatakan akan menaikkan atau tidak, tapi BTN akan mengkaji," terangnya.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi diikuti dengan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sebesar 25 basis poin menjadi 7,25%. Bagaimana dengan nasib bunga kredit seperti kredit pemilikan rumah (KPR)?
Head of Operation and Business Development Panin Rudiyanto mengatakan, suku bunga KPR tidak akan mengalami kenaikan meskipun BI Rate mengalami kenaikan. "BI Rate naik jadi 7,25%, feeling saya, bunga KPR nggak akan naik. Kalau pun naik, itu karena alasan lain, bukan karena kenaikan BI Rate," ujar dia saat dihubungi, Rabu (19/11/2014).
Alasannya, lanjut dia, lantaran saat ini kondisi penyaluran kredit di sektor pemilikan rumah memang sudah ketat. Sehingga, perbankan tidak perlu menaikkan bunga KPR-nya untuk mengerem penyaluran kredit perbankan.
"BI Rate dinaikkan memang untuk mengerem laju penyaluran kredit. Tapi kan, untuk pemilikan rumah, dengan adanya LTV (loan to value) saja itu sudah membuat kredit perumahan sangat ketat. Jadi bank nggak perlu naikin suku bunga," tutur dia.
Kenaikan BI Rate ini, ia memandang, lebih dimaksudkan untuk mengantisipasi peluang inflasi lanjutan. "Jadi untuk suku bunga kredit konsumtif saya pribadi memandang tidak akan terpengaruh. Masih akan berkisar 10-12%," pungkas dia.
No comments:
Post a Comment