Perum Bulog diminta tidak membuka tender impor komoditas pangan.
Hal ini dilakukan agar tidak terjadi praktek-praktek penyimpangan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut ditegaskan anggota komisi XI DPR RI, Arif Budimanta.
"Usai ditetapkan sebagai badan penyangga 3 komoditas pangan, Perum Bulog seharusnya melakukan proses transformasi diri dalam arti melakukan importasi pangan sendiri, tidak diserahkan pihak ketiga," ujarnya seusai acara Rancangan APBN Alternatif 2013, di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta (5/9).
Pemerintah resmi mengembalikan fungsi Perum Bulog sebagai lembaga penyangga pangan yakni beras, gula dan kedelai.
Pemerintah juga memberikan kewenangan pada perusahaan plat merah ini untuk melakukan impor untuk menstabilkan harga.
Dalam menjalankan impor, kata Arif, Perum Bulog harus melakukan sendiri. Sebab, BUMN perberasan ini merupakan perpanjangan tangan pemerintah dalam melakukan perdagangan pangan dengan negara lain.
"Dana impor ini berasal dari APBN. Dana subsidi dari pemerintah. Jadi jangan memberikan tender pada pihak ketiga atau pemain tertentu lainnya dalam melakukan impor," jelasnya.
Alasan lain Perum Bulog memonopoli impor, menurut Arif, adalah memutuskan rantai tata niaga yang panjang. Dia menjelaskan, Perum Bulog tentu mengambil keuntungan tertentu dalam impor.
Apabila Perum Bulog melepas tender impor, pihak ketiga akan mengambil sejumlah keuntungan dari importasi tersebut.
Arif menambahkan, Perum Bulog harus segera menetapkan harga patokan batas bawah dan batas atas terhadap komoditas pangan tersebut.
"Harga patokan batas bawah untuk para petani, dan batas atas untuk konsumen," terangnya.
Kedepannya, Arif mengusulkan pemerintah usulkan inflasi sembako. Alasannya, peningkatan harga bahan pangan terus naik sehingga harus dijaga.
"Dorongan inflasi pangan kan tinggi. Katakan inflasi 5,7% dorongan terbesar pangan. Inflasi pangan harus dijaga 1%-3% saja. Sehingga harus dipisahkan," tandasnya.
No comments:
Post a Comment