Saturday, March 1, 2014

PT Adaro Indonesia Didesak Membayar Ganti Rugi Tanah Adat Di Kalimantan

Masyarakat di tiga desa yang masuk wilayah Kabupaten Tabalong dan Balangan, Kalimantan Selatan, mendesak PT Adaro Indonesia membayar ganti untung atas penggusuran tanah adat milik warga desa. Tokoh masyarakat Desa Kapar, Kabupaten Tabalong, Amat bin Isab, mengatakan Adaro Indonesia telahmenyerobot, merusak dan melakukan pemalsuan surat jual beli tanah untuk kepentingan pertambangan batubara. "Sejak 2011, tanah kami digusur oleh Adaro. Tapi belum ada ganti untung atau kompensasi," kata Amat bin Isab, Sabtu 1 Maret 2014.

Tanah yang bersengketa masuk di Desa Lok Batu, Kecamatan Haruai dan Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Satu lagi di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan. Amat mengakui mayoritas pemilik tanah tidak mempunyai sertifikat karena dianggap tanah adat.

Mengurus sertifikat tanah, kata Amat, juga mahal dan berbelit. Pada 2 September 2013, masyarakat melaporkan dugaan kejahatan oleh Adaro Indonesia kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan dengan nomor laporan : TBL/54.a/IX/2013/SPKT/Polda Kalsel. "Kami harap polisi mengusut dugaan kejahatan oleh Adaro. Menyerobot, merusak dan memalsukan sudah tindakan kriminal," ujar Amat.

Pada 26 Juni 2013, ia mengaku pernah bertemu dengan Bambang Susanto, General Manager External Relation PT Adaro Indonesia, di Jakarta. Bambang, kata Amat, menjanjikan penyelesaian pembayaran bila petinggi di Jakarta turun ke Balangan dan Tabalong. Namun, janji itu hingga kini tak ada realisasinya.

Dihubungi, Bambang menolak berkomentar soal tudingan warga. Bambang menampik pernah bertemu dengan perwakilan warga di Jakarta. Ia menyerahkan persoalan ini pada perwakilan Adaro Indonesia di Kalimantan Selatan. "Saya enggak pernah ketemu mereka. Itu urusan Adaro di Kalimantan Selatan, bukan urusan kami," ucap Bambang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Mustar Manurung, mengatakan, laporan masyarakat tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya belum menemukan adanya tindak kejahatan yang dilakukan Adaro Indonesia. "Pidananya belum ketemu, kami sudah panggil orang Adaro juga. Ini masih penyelidikan," kata Mustar

No comments:

Post a Comment