Saturday, July 12, 2014

Daftar Kenaikan Tarif Bus Menjelang Mudik Lebaran

Presiden Direktur PT Eka Sari Lorena, Eka Sari Lorena Surbakti, menjamin tarif bus Lorena hanya naik antara 20-25 persen dalam arus mudik dan balik Lebaran tahun ini. Kenaikan itu disebut Eka berlangsung sejak 21 Juli hingga 4 Agustus 2014. "Naiknya H-7 (21 Juli) hingga H+7 (4 Agustus) Lebaran," kata Eka, usai menghadiri buka bersama di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, kemarin.

Eka, yang juga Ketua Umum Organisasi Angkutan Darat, mengatakan mayoritas armada bus non-ekonomi juga akan menaikkan tarif tiketnya antara 10-25 persen dari tarif normal. Kebanyakan kenaikan tarifnya, kata Eka, juga berlangsung dari 21 Juli hingga 4 Agustus 2014. "Tapi ada juga yang sudah naik sejak H-14 (14 Juli 2014)," kata Eka.

Sebelumnya, Eka mengatakan kenaikan maksimal tarif bus non-ekonomi berada di kisaran 50 persen dari tarif normal. Namun kemarin, Eka mengatakan kenaikannya malah kebanyakan 25 persen karena mayoritas perusahaan bus non-ekonomi mengambil kenaikan di angka itu. "Rata-rata yang saya lihat, di lapangan naiknya 10-25 persen yang paling banyak," kata Eka.

Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah memastikan tarif bus akan serentak naik sebesar 30 persen pada H-7 sebelum Lebaran. Namun, kenaikan tarif sudah berjalan untuk jurusan yang padat penumpang dan permintaan tiketnya meningkat. "Seperti jurusan ke Solo dan Yogya sudah ada peningkatan jumlah penumpang," katanya saat dihubungi, Jumat, 11 Juli 2014.

Andriansyah mengatakan selain jurusan Solo dan Yogyakarta, belum terlihat peningkatan penumpang di jurusan lain. Dia memprediksi dalam waktu dekat jurusan jalur timur seperti Purwokerto, Ponorogo, dan Kediri juga akan diminati penumpang. "Tergantung operatornya mau menaikkan batas atas atau tidak. Sebagian besar masih belum," katanya.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2013, tarif batas atas untuk wilayah I (Sumatra, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) maksimal Rp 161 per kilometer. Sedangkan untuk wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya), tarif maksimalnya Rp 179 per kilometer. Berdasarkan aturan tersebut, misalnya, tiket paling mahal jurusan Jakarta (Terminal Pulogadung)-Surabaya (Terminal Purabaya) yang berjarak 788 kilometer sekitar Rp 127 ribu.

Perusahaan Otobus (PO) Rosalia Indah menyatakan akan menaikkan tarif bus bertahap sebelum lebaran. Pemilik Rosalia Indah, Yustinus Suroso menyebut, pada H-5 sebelum lebaran, tarif pada semua jurusan akan naik sebesar 50 persen dari harga normal. Sedangkan pada H-7, tarif akan kembali dinaikkan hingga mencapai 60 persen dari harga normal.  "Karena bus kami non ekonomi, tarif disesuikan dengan mekanisme pasar. Tidak ada tarif batas atas," kata Yustinus saat dihubungi, Sabtu, 12 Juli 2014.

Rosalia mempunyai sejumlah trayek dari Jakarta hingga Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di antaranya Jakarta-Surabaya, Jakarta-Blitar, Jakarta-Madiun, Jakarta-Yogyakarta, dan Jakarta-Solo. Dia mengatakan pada musim lebaran, tingkat okupansi (keterisian penumpang) semua jurusan mencapai seratus persen. "Semua jurusan gemuk semua," kata Yustinus.

Yustinus menuturkan, pada momen lebaran tahun ini Rosalia menyiapkan armada sebanyak 250 bus. Karena itu dia berharap pada lebaran kali ini, arus lalu lintas tidak mengalami kemacetan berkepanjangan seperti tahun sebelumnya yang membuat pergerakan armada terganggu. "Dua tahun lalu, jarak tempuh Jakarta-Solo sempat mencapai 32 jam lho," katanya

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Oganisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah mengatakan tarif bus akan serentak naik pada H-7 sebelum lebaran. Namun kenaikan tarif untuk jurusan yang permintaan tiketnya meningkat dan padat penumpang akan lebih dulu dilakukan.

Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 64 Tahun 2013, tarif batas atas untuk wilayah I (Sumatra, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara) maksimal Rp 161 per kilometer. Sedangkan untuk wilayah II (Kalimantan, Sulawesi, dan pulau lainnya) tarif maksimalnya Rp 179 per kilometer. Berdasarkan aturan tersebut, misalnya, tiket paling mahal jurusan Jakarta (Terminal Pulogadung)-Surabaya (Terminal Purabaya) yang berjarak 788 kilometer sekitar Rp 127 ribu. Ketentuan tarif batas ini berlaku untuk bus ekonomi.

No comments:

Post a Comment