Sunday, July 27, 2014

Omzet Mafia Pemeras TKI Di Bandara Soekarno Hatta Rp. 325 Milyar Setahun

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengatakan para pemeras tenaga kerja Indonesia di Bandara Soekarno-Hatta bisa menikmati Rp 325 miliar per tahunnya. Hal itu bisa terjadi karena jumlah TKI mencapai sekitar 360.000 orang yang lalu-lalang melalui Bandara Soekarno-Hatta.

Menurut Bambang, hasil itu merupakan pemerasan yang dilakukan oknum dengan memaksa para TKI untuk menukarkan mata uang asing dengan harga yang murah, biaya transportasi, dan pengeluaran barang dari pesawat. "Jika hanya 130.000 TKI yang diperas dengan nominal Rp 2,5 juta, mereka dapat Rp 325 miliar," ujar Bambang dalam pesan pendeknya, Sabtu, 26 Juli 2014.

Bambang menuturkan nilai itu merupakan putaran hasil pemerasan yang dinikmati oleh oknum TNI Angkatan Darat, anggota polisi, dan preman yang selalu menunggu para TKI. Sebelumnya, KPK bekerja sama dengan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri serta Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan melakukan inspeksi mendadak di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat tengah malam, 26 Juli 2014, hingga Sabtu dinihari.

Tim menemukan 18 orang yang diduga pemain lama yang memeras TKI dengan berbagai modus. Di antaranya mereka terdapat anggota TNI Angkatan Darat dan polisi.  Dalam sidak itu hadir pula Ketua KPK Abraham Samad serta dua Wakil Ketua KPK: Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain. Kepala Bareskrim Polri Inspektur Jenderal Suhardi Alius dan Direktur Utama Angkasa Pura II Tri Sunoko juga turut serta.

Menurut Tri Sunoko, pemerasan TKI yang terjadi di wilayah kerjanya itu sudah berlangsung hampir sepuluh tahun. Menurut dia, pihaknya sudah beberapa kali menindak oknum pemeras TKI. Namun mereka selalu kembali dan melakukan tidakan serupa. "Hasil sidak ini bisa menjadi bahan evaluasi dan mencari tahu titik mana yang diwaspadai untuk memberantas premanisme, calo, dan pemerasan," ujarnya.

No comments:

Post a Comment