Pelaksana Tugas Sekretaris Perusahaan PT Pelabuhan Indonesia II, Rima Novianti memastikan perusahaannya siap menjaga kelancaran aktivitas bongkar muat yang memuncak menjelang Lebaran. Ia menjamin, sejak H-7 sampai H+7 Lebaran aktivitas bongkar muat tetap bisa berlangsung.
Menurut Rima, salah satu yang dilakukan adalah dengan mempertahankan yard occupancy ratio atau rasio pemakaian lapangan penumpukan peti kemas di bawah 65 persen. "Kalau yard occupancy rationya bisa di bawah 65 persen, kami akan kirim barang itu keluar," katanya saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, Senin, 14 Juli 2014.
Dengan skema tersebut dipastikan kapal tetap bisa melakukan bongkar muat dari H-7 sampai H+7 lebaran. Antisipasi lain adalah adanya back up area, sehingga barang bisa ditahan di pelabuhan selama belum ada aktivitas bongkar muat.
Mengenai adanya larangan melintas truk dua sumbu menjelang lebaran, Rima mengatakan bahwa saat ini sedang diusahakan agar tiap pelabuhan memiliki akses tertentu menjelang dan usai lebaran. "Belum ada keputusan pastinya, tapi barang keluar masuk dipastikan masih tetap dalam kondisi oke."
Menanggapi arahan Menteri Perekonomian Bidang Perekonomian Chairul Tanjung tentang pemangkasan waktu sandar dan bongkar muat kapal (dweling time) Rima mengatakan bahwa hal tersebut sudah dilakukan. Jika sebelumnya dwelling time memakan waktu setidaknya 7,9 hari, saat ini rata-rata hanya diperlukan waktu 6 hari. Menurut dia, urusan dwelling time bukan sekadar bongkar muat, melainkan juga surat menyurat. "Dan yang paling penting adalah keterpaduan semua pihak baik importir, Pelindo, maupun kementerian terkait."
No comments:
Post a Comment