Pemerintah pesimistis perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Freeport Indonesia, mau menyetorkan dividen pada tahun ini kepada negara. "Kami sudah beberapa kali minta agar membagikan dividen, tapi karena kepemilikan negara kurang dari 10 persen maka kecil kemungkinan usul kami disepakati oleh pemegang saham mayoritas," kata Deputi Bidang Industri Primer Kementerian Badan Ushaa Milik Negara (BUMN), Zamkhani, kepadaTempo, Kamis, 10 Maret 2014.
Menurut dia, dividen Freeport pada tahun lalu sebesar Rp 1,5 triliun hingga kini belum disetorkan. Biasanya, perusahaan itu membayar dividen dimuka sebanyak tiga atau empat kali. "Jadi begitu rapat umum pemegang saham, biasanya ditetapkan sama dengan yang telah dibayarkan sehingga tidak ada lagi setoran tambahan."
Dengan tidak masuknya setoran pada tahun ini, dia menduga rapat umum yang bakal digelar April atau Mei nanti dipastikan tidak ada pembagian dividen."Itu pertanda tak ada dividen," kata Zamkhani.
Sebelumya Wakil Menteri BUMN Mahmuddin Yasin mengatakan, target dividen BUMN 2013 sebesar Rp 40 triliun tidak tercapai. Realisasinya, perusahaan milik negara hanya bisa menyetor sekitar Rp 37,5 sampai Rp 38,5 triliun. "Ini tahun buku 2013 yang akan dibayarkan dalam APBN 2014," ujarnya.
Dia menjelaskan, tidak tercapainya target setoran dividen 2013 lantaran situasi ekonomi tahun lalu membuat beberapa BUMN mengalami rugi kurs. Dia mencontohkan PLN yang tidak menyetor deviden karena merugi. Begitu juga Freeport yang tidak membayarkan deviden karena membutuhkan dana untuk ekspansi.
Untuk kekurangan tersebut, Yasin mengatakan Kementerian berencana berkoordinasi Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Selain itu Kementerian juga akan melaporkan kepada DPR untuk menjelaskan bahwa dividen yang akan disetor dalam APBN P tidak tercapai.
Pada 2013, laba BUMN tercatat sebesar Rp150,7 triliun. Angka ini lebih tinggi sedikit dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya Rp150 triliun. Menyoal target laba dan pendapatan sepanjang tahun ini, Yasin mengakui, masih terdapat sekitar 20-30 BUMN yang belum menyelenggarakan rapat umum pemegang saham. "Kalau sudah rapat umum, baru kami tahu rencananya."
No comments:
Post a Comment