Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyesalkan pernyataan-pernyataan miring seputar rencana pemerintah menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Bahkan ada lembaga swadaya masyarakat yang menyebut rencana kebijakan itu hanya pro-pengusaha.
"Aneh, ya gitu selalu menyerang dunia usaha dan menyerang pemerintah tetapi kami bingung mereka kontribusinya untuk negara apa ya?," ujar Ketua APINDO Haryadi Sukamdani.
Di mata APINDO, rencana kebijakan pengampunan pajak punya banyak sisi positif. Sebab dengan masuknya dana yang selama ini tidak terdata, likuiditas di dalam negeri bisa bertambah. Selain itu kata Haryadi, APINDO yakin transparansi perpajakan akan jauh lebih baik dengan adanya tax amnesty. Sebab, dana yang masuk akan terpantau oleh Direktorat Jenderal Pajak.
"Kami melihat tax amnesty lebih kepada jangka panjang. Kami ingin semua wajib pajak ini tranparansi dan apa yang ada di tax amnesty itu juga diterapkan oleh negara yang menerapkan kebijakan itu. Jadi buat apa komentar kaya gitu kan? (Menyudutkan pengusaha)," kata Haryadi.
Tolak Tax Amnesty
Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menolak kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurut Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Apung Widadi, ada beberapa argumentasi mengapa kebijakan ini tidak perlu dilanjutkan.
Salah satunya, tax amnesty dianggap terlalu pro-konglomerat atau pro-pengusaha. Sesuai dengan asumsi yang disampaikan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, dana yang akan masuk langsung ke anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hanya Rp 60 triliun, atau maksimal Rp 100 triliun.
Angka itu merupakan uang tebusan dari dana yang dideklarasikan yang ditaksir sebesar Rp 5.000 triliun sampai Rp 8.000 triliun. "Kalau hanya Rp 60 triliun itu tidak bisa menutupi defisit APBN kita yang sampai Rp 273 triliun," kata Apung di Kantor Seknas Fitra, Jakarta, Jumat (29/4/2016).
No comments:
Post a Comment