Monday, May 16, 2016

Tiga Kelemahan Industri Syariah Nasional

Bank Indonesia (BI) mengungkapkan tiga kelemahan industri keuangan syariah nasional yang menjadi faktor utama industri tersebut tumbuh dengan lambat. Gubernur BI Agus Martowardojo menyebutkan tiga kelemahan tersebut adalah lambatnya inovasi produk, minimnya pengetahuan sumber daya manusia yang berkecimpung di industri tersebut atas konsep pembiayaan dalam Islam.

“Satu lagi belum digunakannya standarisasi internasional atas industri keuangan syariah di Indonesia,” ujar Agus saat menghadiri Sidang Tahunan Grup Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/ IDB) ke-41 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (16/5).

Untuk dapat memperbaiki kelemahan-kelemahan itu, Agus menyebut bank sentral memiliki lima strategi pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia. “Pilar pertama yaitu pengembangan produk di pasar untuk mendorong pembiayaan Islam. Ada lindung nilai Islami yang dikeluarkan oleh BI untuk meningkatkan repo syariah," tutur Agus.

Strategi selanjutnya, pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan nilai tambah dari pelaku ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.  Hal itu salah satunya diwujudkan melalui Festival Ekonomi Syariah yang digelar setiap tahun. Dalam festival itu, selain mempertemukan pelaku keuangan syariah dan pemangku kepentingan, juga diadakan kegiatan promosi untuk lebih mengenalkan produk keuangan syariah kepada masyarakat.

Strategi ketiga adalah adanya kerangka peraturan dan pengawasan guna menciptakan tata kelola yang baik melalui formulasi kebijakan yang berdampak positif langsung kepada institusi terkait seperi lembaga wakaf maupun badan zakat. Kemudian, lanjut Agus, BI mendorong perkembangan industri keuangan agar lebih efisien. Hal ini bisa dilakukan dengan membentuk badan internasional keuangan syariah untuk kegiatan yang strategis.

Terakhir, pembentukan struktur industri berlandaskan nilai Islami dengan memperhatikan keterkaitan antar otoritas sesuai dengan fungsi target pasarnya.Sebagai contoh, dengan mendukung pembiayaan ke infrastruktur dan dukungan ke Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui instrumen keuangan Islam. “Dukungan pembiayaan ke infrastruktur dan dukungan ke UMKM untuk bisa mendorong model keuangan Islam dan mendorong kegiatan usaha," ungkap Mantan Menteri Keuangan tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden IDB Ahmed Mohamed Ali mengungkapkan pengembangan pasar keuangan syariah sangat penting dan bisa menjadi alternatif untuk mencapai Target Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/ SDGs) 2030. Program SDGs bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan; melawan ketimpangan dan ketidakadilan serta perubahan iklim pada 2030.

“Keuangan Islam terwujud dengan integrasi dan ini juga dapat berkontribusi secara signifikan terhadap basis sumber daya yang diperlukan untuk membiayai program-program SDGs,” ujarnya.

Sebagai informasi, pangsa pasar sektor keuangan syariah terus meningkat setiap tahunnya. Otoritas Jasa Keuangan mencatat pada akhir 2015, pangsa pasar sektor keuangan syariah sebesar 4,87 persen terhadap seluruh sektor keuangan nasional atau meningat 0,27 persen dari posisinya di awal tahun lalu, 4,6 persen.

No comments:

Post a Comment