Wednesday, May 25, 2016

Ekonomi Lesu ... Bisnis Properti Terjun Bebas

Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) menerima banyak keluhan dari para pengembang properti menyusul anjloknya penjualan hunian pada kuartal I 2016.  Ketua Umum REI Eddy Hussy mengungkapkan hampir semua pengembang properti mengalami penurunan penjualan selama periode Januari-Maret 2016. Penurunan terbesar terjadi untuk penjualan hunian kelas menengah ke atas.

"Penurunannnya macam-maca, ada yang 10-15 persen. Bahkan ada pula yang anjlok hingga 30 persen," ungkap Eddy.  Beruntung, kata Eddy, ada program sejuta rumah yang diinisiasi oleh pemerintah. Kebijakan itu dinilainya cukup efektif menstabilkan penjualan rumah untuk ketgori menengah ke bawah.

"Tak hanya pengembang kecil yang ikut dalam progam sejuta rumah, tetapi pengembang besar seperti Agung Podomoro juga ikut membangun rumah bersubsidi," katanya.  Namun, ia menyoroti masalah pembiayaan yang menghambat pertumbuhan industri properti nasional. Di satu sisi, katanya, pengembang saat ini menghadapi masalah keterbatasan pembiayaan pembangunan, sedangkan di sisi lain banyak konsumen yang masih diberatkan dengan ketentuan kredit pemilikan rumah (KPR).

Eddy Hussy mengatakan REI sejak Mei tahun lalu menegaskan komitmennya untuk turut membantu program sejuta rumah yang digalakkan pemerintah. Untuk itu, REI menargetkan pembangunan 230 ribu unit hunian.  "Realisasinya dari Mei tahun lalu hingga saat ini sudah terbangun sekitar 100 ribu lebih,' katanya.

Kendati pasar sedang lesu, Eddy masih optimistis target pertumbuhan 10 persen yang dibuat REI masih dapat tercapai pada tahun ini. "Itu kalau semua kebijakan yang dijanjikan pemerintah dan BI jalan," katanya.  Terkait itu, Eddy menyinggung soal kebijakan penurunan pajak penghasilan (PPh) final atas penghasilan dari pengalihan aset dalam skema kontrak investasi kolektif (KIK) bagi perusahaan penerbit instrumen investasi Dana Investasi Real Estat (DIRE).

Meskipun tarif PPh-nya diturunkan dari 5 persen menjadi 0,5 persen, tetapi Eddy menganggap belum cukup menarik bagi investor untuk mempercayakan pengelolaan dananya dalam bentuk DIRE. Pasalnya, hal itu tidak diimbangi dengan penurunan tarif Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) oleh pemerintah daerah.

"Kami berharap Pemda segera menurunkan BPHTB. Katakanlah BPHTB-nya 1 persen dan PPh DIRE 0,5 persen, itu sudah sangat bagus, karena di banyak negara lain itu nol persen (untuk DIRE)," tuturnya

No comments:

Post a Comment