Jumlah investasi industri dana pensiun meningkat 13 persen pada kuartal pertama tahun ini. Yakni, dari Rp187,56 triliun pada periode yang sama tahun lalu menjadi sebesar Rp211,60 triliun. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peningkatan jumlah investasi industri dana pensiun ditopang oleh penempatan dana di surat berharga negara yang melesat 41 persen menjadi Rp43,98 triliun.
Diikuti oleh keranjang investasi di sukuk dan obligasi yang tercatat tumbuh masing-masing 52 persen dan 14 persen menjadi sebesar Rp1,74 triliun dan Rp44,53 triliun, termasuk reksa dana yang naik 11 persen menjadi Rp13,41 triliun. Kendati jumlah investasi industri dana pensiun tercatat tumbuh, pendapatan investasinya malah melorot. Tidak tanggung-tanggung, penurunan pendapatan investasinya mencapai 30 persen atau menjadi hanya Rp3,66 triliun per kuartal I 2016.
Hal ini dikarenakan pendapatan bunga dan bagi hasilnya turun 13 persen. Tidak cuma itu, bahkan perolehan investasi dan pendapatan investasi lainnya juga melorot. Beruntungnya, beban investasi mengalami pertumbuhan negatif, yaitu dari sebesar Rp129 miliar menjadi Rp84 miliar.
Adapun, secara keseluruhan, aset industri dana pensiun mencapai Rp220,12 triliun pada kuartal I 2016. Pencapaian ini tercatat tumbuh 13 persen dibandingkan kuartal I 2015, yakni Rp195,28 triliun. Aset itu terdiri dari aset dana pensiun penyelenggara Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) sebesar Rp142,53 triliun, Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) Rp23,35 triliun, serta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Rp54,23 triliun.
Hingga saat ini, pelaku usaha dana pensiun tercatat sebanyak 258 institusi. Di antaranya 188 institusi penyelenggara PPMP, 45 institusi PPIP dan 25 perusahaan DPLK.
No comments:
Post a Comment