Thursday, May 19, 2016

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Capai 89,4 Persen Dari Target

BPJS Ketenagakerjaan membukukan dana kelolaan sebesar Rp220 triliun dalam empat bulan pertama 2016, melampaui pencapaian sepanjang tahun lalu yang hanya Rp206 triliun. Realisasi tersebut sudah 89,4 persen dari target dana kelolaan yang dipatok perseroan Rp246 triliun sampai akhir tahun.

"Pertumbuhan ini ditopang oleh pengembangan investasi dan dari iuran yang masuk," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto di Jakarta, Kamis (19/4).  Agus mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2016 telah mengumpulkan iuran sebesar Rp14,2 triliun atau 33 persen dari target iuran peserta Rp 42 triliun sepanjang 2016.

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan beberapa instrumen investasi untuk mengelola dana investasi yang masuk. Ia mengatakan, surat utang menjadi instrumen investasi yang paling besar dimanfaatkan, dengan porsi sekitar 56 persen. "Sisanya itu, 15 persen di deposito, kemudian saham 20 persen, reksadana 8 persen, jelasnya.

Agus optimistis kontribusi peningkatan penerimaan iuran dari program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Dana Pensiun dapat mendorong tercapainya target dana kelolaan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menargetkan peningkatan partisipasi tenaga kerja khususnya tenaga kerja formal atau penerima upah dalam program jaminan sosial. 

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketetenagakerjaan Ilyas Lubis mengatakan hingga 2018 BPJS menargetkan mampu menjangkau 80 persen tenaga kerja formal dari total seluruh tenaga kerja yang ada.  Dengan jumlah angkatan kerja di Indonesia yang mencapai 122 juta, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan ada tambahan 70 juta tenaga kerja formal dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dalam 3 tahun mendatang.

"Tapi memang itu harus bertahap," ujar Ilyas di Jakarta, Senin (5/2).

Badan Ketenagakerjaan juga mencatat dari 122 juta angkatan kerja, 71 persen di antaranya adalah pekerja yang bekerja di sektor informal atau bukan penerima upah yang umumnya bekerja di segala jenis pekerjaan tanpa adanya perlindungan negara dan tidak dikenakan pajak.

Ilyas mengungkapkan bahwa dari 122 juta angkatan kerja yang produktif di Indonesia, baru 19 juta tenaga kerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya pun berharap jumlah angkatan kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dapat bertambah. "Karena di 2018 itu 80 persen pekerja formal tercover di 2018 dan untuk pekerja informal 6 persen dari total pekerja jadi sekitar 4,3 juta," katanya.

Untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan melakukan berbagai sosialisasi dan kerja sama dengan banyak pihak agar target tersebut bisa tercapai. "Selain melakukan marketing secara aktif, kami juga permudah kanal-kanal untuk pendaftaran. Pendaftarannya kita permudah untuk kantor-kantor cabang kita dan juga kami optimalkan kanal elektronik yang bisa dibuka dari website," ujarnya.

No comments:

Post a Comment