Pemerintah masih menunggak utang subsidi triliunan rupiah kepada PT Pupuk Indonesia Holding Company Persero. Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan mengatakan tunggakan itu sebesar Rp 16,7 triliun. "Sejak tahun 2012 hingga sekarang," katanya ketika ditemui seusai rapat pimpinan di Pupuk Indonesia, Kamis, 8 Mei 2014.
Dahlan berharap utang itu segera bisa dibayarkan agar Pupuk Indonesia bisa berekspansi lebih kencang dengan membangun pabrik baru. "Ya, kalau bisa segeralah," katanya. Menurut Dahlan, sejak berubah menjadi perusahaan induk pada 2011, Pupuk Indonesia telah banyak melakukan transformasi. Nilai asetnya naik dua kali lipat, dari yang tadinya Rp 30 triliun menjadi 60 triliun.
Kenaikan ini, kata Dahlan, murni karena investasi-investasi baru yang dilakukan--di luar penggabungan PT Pupuk Kalimantan Timur (Persero), PT Petrokimia Gresik (Persero), PT Pupuk Kujang (Persero), PT Pupuk Iskandar Muda, dan PT Pupuk Sriwidjaja menjadi Pupuk Indonesia. "Mereka digabung tahun 2011 asetnya hanya sekitar Rp 30 triliun," katanya.
Diwawancarai secara terpisah, Direktur Utama Pupuk Indonesa Arifin Tasrif membenarkan tentang tunggakan tersebut. Menurut dia, tunggakan ini menggangu arus kas perusahaan. Modal kerja yang harusnya bisa menggunakan pendanaan internal akhirnya harus dipenuhi dengan pinjaman. "Inginnya sih tahun depan sudah dibayarkan semua," katanya.
Kontribusi pendapatan dari pupuk subsidi, kata dia, memegang porsi yang besar. Tak tanggung-tanggung, angkanya di atas 50 persen. "Kontribusinya sekitar 70 persen subsidi dan 30 pupuk komersial terhadap pendapatan," kata Arifin.
No comments:
Post a Comment