PT Newmont Nusa Tenggara (NNT), perusahaan tambang emas dan tembaga yang beroperasi di Sumbawa Barat menyatakan akan mengurangi kegiatan produksi pada awal Juni 2014. Dengan pengurangan produksi ini, perusahaan akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sebagian karyawannya.
“Untuk melakukan penghematan dan menjaga kemampuan perusahaan agar dapat kembali beroperasi secara normal dan tepat waktu, sebagian besar karyawan PT NNT akan dirumahkan dengan pendapatan yang dikurangi mulai awal Juni,” kata Presiden Direktur PT NNT, Martiono Hadianto, dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2014.
Ia mengatakan perusahaan akan menghentikan operasi penambangan dan pemrosesan karena fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau akan penuh pada akhir Mei 2014. Sementara hingga saat ini, perusahaan belum mendapat izin ekspor konsentrat tembaga dari pemerintah dan hanya menjual konsentrat ke PT Smelting Gresik.
Dengan berkurangnya kegiatan operasi, perusahaan secara signifikan akan mengurangi penggunaan jasa kontraktor, pembelian, pengeluaran modal, termasuk penyesuaian jadwal kerja dan kerja lembur karyawan. Saat ini, NNT mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan dan 4.000 kontraktor.
“Situasi ini memang sangat tidak menguntungkan dan sulit bagi kita semua, karena hal ini tentu akan merugikan kehidupan 8.000 karyawan dan kontraktor, serta ribuan orang lainnya di Sumbawa Barat yang pendapatannya sangat bergantung pada kegiatan operasi PT NNT,” kata Martiono.
Martiono mengatakan diskusi dengan pemerintah Indonesia masih terus berlangsung terkait dengan perizinan ekspor ini. Pada April 2014, Newmont telah memperoleh status Eksportir Terdaftar dari Kementerian Perdagangan yang merupakan syarat untuk mendapat izin ekspor. Selain itu, Newmont telah bernegosiasi dan menandatangani perjanjian jual-beli bersyarat konsentrat tembaga dengan dua perusahaan nasional yang berencana membangun smelter di Indonesia.
Perusahaan tambang asal Amerika Serikat, PT Newmont Nusa Tenggara, berencana mengurangi produksi di tambang Batu Hijau, Sumbawa Barat, pada 1 Juni mendatang. Presiden Direktur Newmont Nusa Tenggara, Martiono Hadianto, mengatakan produksi akan diturunkan kecuali izin ekspor bisa diperoleh sebelum waktu tersebut.
“Fasilitas penyimpanan konsentrat tembaga di Batu Hijau akan penuh pada akhir Mei 2014, sehingga Newmont akan terpaksa mengurangi kegiatan operasi secara bertahap,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Mei 2014. Martiono mengatakan selama masih dilarang ekspor, Newmont hanya mengirim dan menjual konsentrat tembaga ke PT Smelting di Gresik. Penjualan ke PT Smelting Gresik ini dilakukan sampai akhir 2014. Sebagai informasi, izin ekspor belum diberikan kepada Newmont lantaran perusahaan ini belum membangun fasilitas pengolahan konsentrat logam (smelter)
Ia menuturkan, akan tetap mengirim konsentrat kepada PT Smelting meskipun perusahaan itu memiliki keterbatasan kapasitas dan tidak akan dapat membeli konsentrat tembaga Newmont dalam jumlah yang mencukupi, sehingga dapat mengoperasikan tambang Batu Hijau secara normal.
Dikatakan Martiono, diskusi dengan pemerintah masih terus berlangsung terkait dengan perizinan ekspor ini. Pada April 2014, Newmont telah memperoleh status eksportir terdaftar dari Kementerian Perdagangan yang merupakan syarat untuk mendapat izin ekspor. Selain itu, Newmont telah bernegosiasi dan menandatangani perjanjian jual-beli bersyarat konsentrat tembaga dengan dua perusahaan nasional yang berencana membangunsmelter di Indonesia.
No comments:
Post a Comment