Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia Natsir Mansyur menilai menurunnya indeks tendensi bisnis pada triwulan I-2014 dibanding triwulan IV-2013 karena beberapa kebijakan pemerintah. Salah satunya adalah peraturan bea keluar progresif untuk ekspor barang tambang yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No6/PMK.011/2014.
"Menteri Keuangan menghitung bea keluar itu bukan atas dasar perhitungan industrial," kata Natsir saat dihubungi, Senin, 5 Mei 2014. Selain bea keluar, kata Natsir, jaminan 5% dari total investasi smelter buat investor di bidang pertambangan juga disebut memberatkan. Menurut Natsir, tak ada negara yang memberlakukan kebijakan semacam itu.
"Investor itu kalau perlu dijemput dengan baik. Jangan dihadang dengan peraturan-peraturan begini," katanya. Sebelumnya, Badan Pusat Statisk melansir indeks tendensi bisnis pada triwulan I-2014 sebesar 101,95. Turun dibanding triwulan IV-2013 yang mencapai 104,72. Salah satu sektor bisnis yang mengalami penurunan drastis yaitu pertambangan dan galian. Sektor lain yang juga mengalami penurunan adalah industri pengolahan; listrik, gas, dan air bersih; konstruksi; perdagangan, hotel, dan restoran; serta pengangkutan dan komunikasi.
Menurut Natsir, selain soal peraturan pemerintah yang menghadang investor, mahalnya biaya produksi juga dilihat oleh pebisnis sebagai risiko. Prospek keuntungannya disebut tak sesuai dengan risiko yang tinggi. "Ini persoalan yang sudah menghantui Indonesia selama hampir 15 tahun. Biaya produksi tinggi, listrik mahal, tingginya suku bunga bank, insfrastruktur, upah buruh, dan banyak lagi," katanya.
Terkait dengan beberapa sektor bisnis yang disebut BPS mengalami peningkatan tendensi bisnis, kata Natsir, harus dilihat secara cermat. Misalnya dalam sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan. "Kalau 65% pangan kita masih impor, investasinya apa? Ini perlu kita tanya," kata Natsir.
Sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan mengalami peningkatan tendensi bisnis paling tinggi dari yang sebelumnya pada triwulan IV-2013 hanya 95,54, menjadi 115,79 pada triwulan I-2014. Sektor keuangan, real estat, dan jasa perusahaan pun meningkat dari 107,20 pada triwulan IV-2013 menjadi 108,43 pada triwulan 1-2014. Sementara sektor jasa-jasa naik dari 103,33 pada triwulan IV-2013 menjadi 108,30 pada triwulan I-2014.
No comments:
Post a Comment