Sebanyak 700 karyawan tetap dan kontrak di kilang PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban, Jawa Timur, resah. Mereka khawatir terhadap kerja sama pengolahan (tolling agreement) antara PT TPPI dan PT Pertamina yang akan berakhir pada 20 Mei 2014. Kerja sama ini dimulai sejak 20 November 2013.
Para karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja TPPI menyatakan tetap menunggu kelanjutan kerja sama dengan Pertamina. Jika tolling agreement sampai terhenti, maka negara akan rugi besar. Karena kilang di TPPI bisa membantu penyediaan bahan bakar minyak.
Menurut Ketua SP TPPI Tuban Suhariyadi, wajar karyawan TPPI resah. Namun, yang lebih penting adalah mencari jalan keluar agar perusahaan bisa kembali aktif. Makanya, pihaknya bersama-sama pengurus SP TPPI berupaya sekuat tenaga agar perusahaan tidak jadi ditutup. "Ya, soal resah itu wajar," ujarnya dalam jumpa pers di Bojonegoro, Selasa, 13 Mei 2014.
Dia menyebutkan, bahwa harusnya sebelum tolling agreement berakhir, pemerintah bisa mengambil langkah penyelamatan. Caranya dengan membeli TPPI dan menyerahkan kewenangannya kepada Pertamina. Dengan demikian, negara telah menyelamatkan banyak orang. Apalagi, jika TPPI bisa beroperasi penuh, bisa banyak membantu mencegah krisis BBM.
SP TPPI juga telah melakukan pelbagai upaya agar perusahaan tidak ditutup. Di antaranya melakukan pertemuan dengan Bupati Tuban Fatkhul Huda, anggota DPRD, tokoh masyarakat dari Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah, serta warga di sekitar TPPI. "Upaya itu sudah dilakukan satu-dua bulan ini," Suhariyadi mengimbuhkan.
Pabrik TPPI di Kecamatan Jenu, Tuban sempat berhenti beroperasi sekitar dua tahun sejak Desember 2011. Pabrik itu kembali beroperasi pada bulan November 2013. Pertamina menyuntikkan dana melalui skema tolling agrement mulai 20 November 2013 dan akan berakhir 20 Mei 2014. TPPI antara lain memproduksi paraxylene, aromatic, benzene dan juga orthoxylene.
No comments:
Post a Comment