Thursday, May 15, 2014

Pemudik Sepeda Motor Dapat Subsidi Rp. 450.000

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hanggoro Budi Wiryawan mengatakan pemerintah menganggarkan Rp 450 ribu per satu unit motorpemudik yang akan diangkut oleh kereta api. Biaya itu disebut sudah sesuai dengan harga paket motor yang berlaku di pasaran.

"Kami tahu biayanya tidak mungkin di bawah Rp 200 ribu per motor. Belum biaya asuransinya. Itu rata-rata di atas Rp 300 ribu per motor," kata Hanggoro saat memantau posko pendaftaran angkutan motor gratis di kompleks kantor Kementerian Perhubungan, Jumat, 16 Mei 2014.

Namun, menurut Hanggoro, harga itu bisa turun, tergantung pada penawaran peserta tender angkutan motor. Saat ini,Kementerian Perhubungan masih memproses lelang penyelenggara angkutan motor yang diikuti oleh beberapa perusahaan penyedia jasa logistik kereta api. "Pemenang lelang diputuskan pada pertengahan Juni 2014. Paling lambat akhir Juni," kata Hanggoro.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menganggarkan Rp 5,4 miliar pada tahun ini untuk mengangkut sepeda motor para pemudik secara gratis. Menurut Hanggoro, duit itu murni untuk mengangkut sepeda motor. Adapun kuota sepeda motor yang akan diangkut sebanyak 3.150 unit untuk arus mudik dan 3.150 unit saat arus balik.

No comments:

Post a Comment