Thursday, May 8, 2014

TBIG Kantongi Izin Jaringan Tertutup Serat Optik

Emiten penyedia jasa menara telekomunikasi, PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG), menyatakan telah mengantongi izin jaringan tertutup serat optik dari Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika. Presiden Direktur Tower Bersama Herman Setya Budi mengatakan izin dari regulator tersebut merupakan bagian dari langkah ekspansi perseroan ke bisnis serat optik. “Ya, kami berminat menjajaki bisnis serat optik,” katanya di Jakarta, Kamis, 8 Mei 2014.

Menurut dia, rencana ekspansi itu diadakan untuk menopang target perseroan mendiversifikasi basis bisnis guna melengkapi bisnis inti, yakni bisnis jasa menara telekomunikasi. Herman mengatakan perseroan belum akan terjun ke bisnis serat optik secara masif dalam waktu dekat. Meskipun sudah mengantongi izin jaringan tertutup serat optik, perseroan saat ini masih berfokus pada pengembangan bisnis menara telekomunikasi. “Kami masih pemain kecil di bisnis serat optik,” katanya.

Direktur Tower Bersama Helmy Yusman Santoso mengatakan perseroan akan berfokus pada bisnis menaranya karena pertimbangan efisiensi perusahaan dan laba bersih yang dibukukan pada 2013 sebesar Rp 566 miliar. Dari jumlah tersebut, Helmy mengaku angka yang diperoleh dari bisnis serat optik sangat kecil. “Tidak sampai miliaran, sehingga saya sulit mengingat jumlah persisnya,” katanya.

No comments:

Post a Comment