Allah berfirman, "Dan nafkahkanlah sebagian dari hartamu yang Allah telah menjadikan kamu menguasainya." (QS al-Hadid: 7). Bahkan sebagian besar sahabat Nabi Muhammad saw adalah para saudagar kaya raya. Bahkan kekayaannya para sahabat jika diukur dengan nilai saat ini, jumlahnya sangat fantastis.
Namun mereka tak sembarangan menggunakan kekayaannya untuk urusan duniawi. Diriwayatkan, 10 sahabat nabi Muhammad saw dijamin masuk surga. Sembilan di antaranya diketahui sebagai saudagar kaya raya. Para sahabat Muhammad saw di bawah ini bahkan hampir menggunakan seluruh kekayaannya untuk kepentingan dakwah Islam saat itu. Berikut adalah 7 dari 9 nama sahabat Nabi Muhammad saw yang kaya dan dijamin masuk surga:
Kita boleh mengejar harta, tapi jangan letakan harta di hati kita, cukup di genggaman saja. Sebab harta dunia akan binasa tidak bisa kekal abadi seperti amal jariyah seorang muslim. Utsman bin Affan, sahabat Nabi Muhammad saw yang termasuk as shabiqunal awwalun atau orang-orang yang pertama masuk islam ini dikenal sebagai saudagar kaya yang sangat dermawan.
Nama lengkap beliau adalah Utsman bin affan Al-Amawi Al-Quarisyi, berasal dari Bani Umayyah. Lahir pada tahun 574 M, kira-kira lima tahun lebih muda dari Nabi Muhammad saw. Nama panggilannya Abu Abdullah dan mendapat gelarnya Dzunnurrain yang artinya pemilik dua cahaya. Gelar tersebut diberikan karena Utsman menikah dengan dua putri Nabi Muhammad, Roqqoyah dan Ummu Kultsum.
Utsman adalah seorang saudagar yang kaya dan terkenal akan kedermawanannya. Usahanya berdagang kain sukses dan menghasilkan keuntungan yang berlimpah. Namun kekayaannya ini tidak dihamburkannya untuk hal-hal yang tidak berguna. Beliau justru membelanjakan hartanya di jalan Allah, seperti membiayai kebutuhan umat dan untuk kemajuan Islam. Beliau juga memiliki kekayaan ternak yang melebihi orang Arab lainnya pada masa itu.
Di dalam buku berjudul "Utsman bin Affan: Si Super Dermawan" karya Nor Fadhilah dan diterbitkan oleh Diva Press, diceritakan tentang dua rahasia di balik kekayaan Ustman bin Affan yaitu sabar menjalani profesinya sebagai pedagang dan beryukur atas penghasilan yang didapat.
Utsman adalah seorang pedagang yang gigih dan tidak pernah menyia-nyiakan waktu. Selain kaya, Utsman bin affan juga suka mendermakan hartanya misalnya saja dia rela menanggung pembiayaan perang sebesar 50 persen yang diambil dari harta kekayaanya dan juga dia berinisiatif memperindah Masjid Nabawi pada waktu itu. Rahasia kedermawanan Utsman bin Affan adalah keikhlasan dan tawakkal.
Semasa Nabi SAW masih hidup, Utsman pernah dipercaya oleh Rasulullah saw untuk menjadi Wali Kota Madinah, selama dua kali masa jabatan. Pertama pada perang Dzatir Riqa dan yang kedua kalinya, saat Nabi Muhammad saw sedang melancarkan perang Ghatfahan. Utsman bin Affan adalah seorang ahli ekonomi yang terkenal, tetapi jiwa sosial beliau tinggi. Beliau tidak segan-segan mengeluarkan kekayaanya untuk kepentingan Agama dan Masyarakat umum.
Berikut ini adalah beberapa cara Utsman memanfaatkan harta kekayaannya:
1. Utsman bin Affan membeli sumur yang jernih airnya dari seorang Yahudi seharga 200.000 dirham atau lebih dari Rp 12 miliar yang kira-kira sama dengan dua setengah kilogram emas pada waktu itu. Sumur itu beliau wakafkan untuk kepentingan rakyat umum.
2. Beliau mendermakan 1.000 ekor unta dan 70 ekor kuda, ditambah 1.000 Dirham atau sama dengan lebih dari Rp 63 juta untuk perang Tabuk, nilainya sama dengan sepertiga biaya ekspedisi tersebut.
4. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, Utsman juga pernah memberikan gandum yang diangkut dengan 1.000 unta untuk membantu kaum miskin yang menderita di musim kering.
Talhah bin Ubaidillah merupakan seorang peniaga kain yang berasal dari Makkah. Beliau kerap berniaga dan membawa barangan berharga di Syria. Thalhah memang memiliki kelebihan dalam strategi berdagang, ia cerdik dan pintar, hingga dapat mengalahkan pedagang-pedagang lain yang lebih tua. Dia juga memiliki kekayaan yang berlimpah yakni sebesar 700.000 Dirham atau Rp 44 miliar. Angka ini sama dengan sekitar 29,75 kilogram emas. Dikisahkan, harta tersebut dibagi-bagikannya kepada para sahabat Nabi saw yang berkekurangan.
Dia membagikan hartanya pada setiap piring kecil yang berisi uang dalam jumlah besar kepada para sahabat dari kalangan Muhajirin dan Anshar. Adapun sebagian kawan dekat beliau diberi jumlah yang lebih besar dalam nampan. Ali bin Abi Thalib adalah salah seorang yang mendapatkan jatah satu nampan. Bahkan dikisahkan Thalhah hampir lupa menyisakan uang itu untuk keluarganya sendiri. Beliau kemudian memberikan 1.000 dirham atau Rp 63 juta. Angka ini sama dengan 500 gram emas kepada istrinya Ummu Kutsum binti Abu Bakar Ash Shiddiq.
Nabi Muhammad saw sangat menyayangi Thalhah karena pengorbanannya yang besar. Untuk itu, Muhammad saw memberinya gelar Thalhah Al-Fayyadh atau Thalhah yang senantiasa mengalirkan banjir infak, Thalhah Al-Khair atau Thalhah si orang baik dan Thalhah Al-Jud atau Thalhah si dermawan.
Abdurrahman bin Auf merupakan sahabat Nabi Muhammad saw yang juga termasuk dalam mereka yang pertama kali masuk Islam atau As-Sabiqunal Aw-Walun. Abdurrahman terkenal sebagai pedagang sukses yang memiliki harta yang sangat melimpah. Kedermawanan Abdurrahman terlihat di beberapa momen salah satunya Perang Tabuk. Perang itu melawan pasukan Romawi yang kuat. Untuk itu, diperlukan banyak biaya untuk bekal perang. Saat itu, Nabi Muhammad saw menganjurkan para sahabatnya untuk memberi sumbangan materi.
Menjawab seruan Abdurrahman akhirnya ikut menyumbang separuh dari hartanya sebanyak 4.000 dinar atau lebih dari 7 miliar dan setara dengan 1,7 kg emas. Melihat begitu banyaknya sumbangan Abdurrahman, Umar berkata, "Sungguh aku melihat Abdurrahman bin Auf telah berdosa karena telah menyumbangkan seluruh hartanya tanpa menyisakan untuk sanak keluarganya."
Rasulullah juga kemudian bertanya kepada Abdurrahman, "Apakah sudah ada yang engkau tinggalkan untuk keluargamu, wahai Abdurrahman?" "Iya, aku tinggalkan untuk mereka sesuatu yang lebih banyak dari yang aku infakkan dan jauh lebih berharga," jawab Abdurrahman. Rasul kembali bertanya, "Berapa jumlahnya?".
"Apa yang Allah dan Rasul-Nya telah janjikan berupa pahala rezeki dan kebaikan," jawab Abdurrahman. Pada suatu hari, ia juga menjual tanah seharga 40.000 dinar atau lebih dari Rp 7 miliar (setara dengan 17 kilogram emas) dan kemudian uang itu dbagi-bagikannya kepada keluarganya dari Bani Zuhrah, kepada para istri Nabi, dan untuk kaum miskin.
Tak hanya itu, dia menyerahkan 500 ekor kuda untuk perlengkapan bala tentara Islam. Menjelang wafatnya, ia berwasiat 50.000 dinar atau Rp 95 miliar untuk jalan Allah. Dia juga membagikan uang masing-masing 400 dinar kepada setiap orang yang ikut berperang Badar dan masih hidup.
Total kekayaannya saat wafat seperti dikutip dari Ibn Hajar adalah mencapai 3,2 juta Dinar yang sama dengan sekitar Rp 6,2 triliun. Sementara versi Ibn Katsir, Abdurrahman meninggalkan kekayaan berupa 1.000 ekor unta, 100 ekor kura, dan 3.000 ekor kambing. Ditambah dengan setiap istrinya yang memperoleh 320.000 Dinar atau lebih dari Rp 613 miliar sehingga jika ditotal maka peninggalan kekayaannya mencapai sekitar Rp 4 triliun.
Sa’d ibn Abi Waqqash merupakan paman Nabi Muhammad saw yang juga termasuk golongan As-Sabiqunal Aw-Walun. Muhammad saw begitu bangga pada sosok pamannya ini yang penuh keberanian dan kekuatan. Sa'd berasal dari keluarga bangsawan yang kaya raya dan sangat disayangi oleh orangtuanya. Dia juga diketahui sangat membenci agamanya sebelum Islam yang menyembah berhala di Mekah. Kemudian beliau menggunakan harta kekayaannya untuk berdakwah bersama Nabi Muhammad saw.
Setelah meninggal, Sa'd meninggalkan harta yang sangat besar jumlahnya. Seperti yang dikutip dari Ibn Katsir, warisan Sa'd mencapai 250.000 Dirham atau sama dengan sekitar Rp 15 miliar. Sa'd hidup hingga usianya menjelang delapan puluh tahun. Menjelang wafatnya, Sa'ad meminta puteranya untuk mengafaninya dengan jubah yang ia gunakan dalam perang Badar. "Kafani aku dengan jubah ini karena aku ingin bertemu Allah SWT dalam pakaian ini," ujar Sa'd.
Umar bin Khattab adalah seorang khalifah setelah Abu Bakar. Dikenal sebagai pemimpin yang kuat, di masa kepeimpinannya, Umar berhasil mengambil alih Mesopotamia dan sebagian Persia. Selain dikenal sebagai sosok yang kuat, Umar juga sangat dikagumi karena hidupnya yang sederhana. Bahkan dikisahkan, tidurnya hanya beralaskan tikar atau batu bata di bawah pohon kurma. Beliau juga tak pernah makan hingga kenyang karena demi menjaga perasaan rakyatnya. Beliau juga pernah menolak gajinya dan menyerahkannya kepada rakyatnya yang miskin. Namun, kemudian Muhammad saw meminta Umar mengambil gaji tersebut, baru disedekahkan.
Padahal, Umar sungguh kaya raya dengan harta melimpah. Dia menggunakan sebagian besar hartanya untuk kepentingan dakwah dan memajukan Islam. Dikisahkan, setelah meninggal, beliau mewariskan ladang pertanian sebanyak 70.000 ladang yang satunya diperkirakan bernilai Rp 160.000 juta sehingga total peninggalannya mencapai sekitar Rp 11 triliun.
Menurut perhitungan Fikih Ekonomi Umar RA, setiap tahun, rata-rata ladang pertanian saat itu menghasilkan Rp 40 juta. Dengan begitu berarti Umar mendapatkan penghasilan Rp 2,8 Triliun setiap tahun, atau 233 Miliar per bulan. Perhitungan ini menggunakan konversi dengan harga Dinar Rp 1,2 juta.
Abu Bakar bernama lengkap Abdullah bin Abi Kuhafah At-Tamimi. Nama kecilnya adalah Abdul Ka’bah. Gelar Abu Bakar diberikan Rasulullah karena cepatnya dia masuk Islam (assaabiquunal awwaluun, yakni golongan pertama yang masuk Islam). Sedang Ash Shiddiq yang berarti ‘amat membenarkan’ adalah gelar yang diberikan kepadanya lantaran ia segera membenarkan Rasulullah SAW dalam berbagai peristiwa.
Sejak kecil, Abu Bakar dikenal cerdas, sabar, jujur dan lembut. Ia menjadi sahabat Nabi Muhammad saw sejak keduanya masih usia remaja. Karena sifatnya yang mulia itu, ia banyak disenangi dan disegani oleh masyarakat sekitar, juga lawan maupun kawan saat memperjuangkan Islam. Abu Bakar yang juga mahir dalam ilmu hisab itu, dikenal mempunyai kedudukan istimewa di sisi Nabi Muhammad saw. Bahkan salah satu putrinya, yakni Aisyah Ra, kemudian dinikahi Rasulullah.
Ketika Abu Bakar masuk Islam, ia memiliki 40.000 dirham, jumlah yang sangat besar waktu itu, akan tetapi ia habiskan semua, termasuk uang yang diperolehnya dari perdagangan demi memajukan agama Islam. Salah satunya Abu Bakar menggunakan uangnya untuk membebaskan seorang budak yang merupakan sahabat nabi yaitu Bilal bin Rabbah dari sang majikan yaitu Umaiyah bin Khalaf. Umaiyah memberikan penawaran yang tinggi yaitu 9 uqiah emas ( 1 uqiah adalah 31,7475 gram emas berarti sekitar 7,4 dinar emas, dimana 1 dinar emas adalah 4,25 gram emas). Abu Bakar menyanggupinya tanpa menawar, saat ini 1 dinar sekitar Rp 2 juta rupiah per kepingnya maka maka angka tersebut sama dengan sekitar Rp 133 juta.
Selain Bilal, di awal keislamannya Abu Bakar banyak sekali membebaskan budak-budak. Dikisahkan Abu Bakar sampai menghabiskan 40.000 dirham untuk memerdekakan budak, dengan perhitungan 1 dirham saat ini sekitar Rp 70 ribu maka dana itu sekitar Rp 2,8 miliar.
Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu’anhu adalah orang yang wara’ dan zuhud terhadap dunia sampai-sampai ketika ia menjadi khalifah, ia pun tetap pergi bekerja mencari nafkah. Di hari pertama terpilih sebagai khalifah, Abu Bakar langsung membawa barang dagangannya ke pasar untuk berjualan. Salah satu sahabat Abu Ubaidah Bin Janrah melihat tindakan Abu Bakar dan berkata. "Urusan Khalifah itu tidak boleh dicampuri dengan berniaga."
Lalu Abu Bakar RA bertanya, "Jadi dengan apakah aku hidup, dan bagaimana aku membelanjai rumah tanggaku?" Keadaan ini mendapat perhatian dari para sahabat lalu mereka menentukan tunjangan secukupnya untuk Abu Bakar yang diambil dari Baitul Mal. Kemudian itu barulah Khalifah Abu Bakar meninggalkan usaha dagangnya karena hendak memusatkan seluruh tenaganya untuk mengembangkan agama Islam dan menjalankan tanggungjawabnya sebagai seorang Khalifah.
Semasa bertugas sebagai Khalifah beliau digaji sebanyak 6.000 dirham setahun atau Rp 396 juta. Uang tersebut tidak dibelanjakannya untuk keperluan dirinya sendiri. Sebelum meninggal, beliau telah memerintahkan supaya pendapatannya itu diserahkan kembali kepada Baitul Mal wat Tamwil, lembaga keuangan negara.
Ketika wafat, Abu bakar hanya meninggalkan uang sejumalah 1 dinar. Menjelang wafatnya, Abu Bakar juga sempat memerintahkan keluarganya untuk menjual sebidang tanah miliknya dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat sebesar jumlah uang yang telah ia ambil dari rakyatnya itu sebagai honorarium, dan selebihnya agar diberikan kepada Baitul Mal.
Zubair bin Awwan memiliki latar belakang keluarga seperti Thalhah bin Ubaidillah sama-sama berasal dari keluarga kaya raya. Tak hanya itu, Nabi Muhammad saw juga telah menjamin Zubair masuk Islam. Jumlah kekayaannya sangat besar di antaranya ada 50 ribu dinar atau lebih dari Rp 95 miliar, 1000 ekor kuda perang, dan 1000 orang budak.
Beliau dikenal sangat dermawan, senang membagi-bagikan kekayaannya kepada para sahabat yang kurang mampu. Begitu senangnya dia bersedekah, Zubair tak meninggalkan harta warisan untuk keluarganya saat meninggal. Beliau justru meninggalkan hutang yang diwasiatkan kepada anaknya untuk dibayar.
Beliau dikenal sangat dermawan, senang membagi-bagikan kekayaannya kepada para sahabat yang kurang mampu. Begitu senangnya dia bersedekah, Zubair tak meninggalkan harta warisan untuk keluarganya saat meninggal. Beliau justru meninggalkan hutang yang diwasiatkan kepada anaknya untuk dibayar.
No comments:
Post a Comment