Duta Besar Kanada untuk Indonesia, Donald Bobiash, hari ini, Kamis (6/11/2014) bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk membahas kerjasama yang akan dilanjutkan antara Kanada-Indonesia. “Kami banyak berdiskusi bagaimana caranya bisa memperkuat kerjasama di wilayah baru seperti pengawasan dan penghitungan stok ikan,” kata Donald.
Dalam kesempatan sama, Menteri Susi menjelaskan bahwa Kanada telah memiliki program peningkatan pendapatan masyarakat nelayan di Sulawesi, bekerjasama dengan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT). “Ini akan kita tuntaskan di KKP. Mereka juga akan asistensi bagaimana caranya menghitung stok ikan yang ada , berapa besar kita boleh tangkap,” lanjut Susi.
Anang Noegroho, Kepala Pusat Analisas Kerjasama Antar Lembaga, KKP mengatakan, Susi adalah menteri pertama di Kabinet Kerja yang ditemui oleh Dubes Kanada. “Jadi, mereka sudah fokus di Sulawesi pada komoditas rumput laut, lalu mereka menyampaikan gagasan bagaimana mengembangkan kerjasama di pendugaan stok ikan yang memang sangat kita butuhkan itu,” kata Anang.
Saat ini, nilai perdagangan Indonesia-Kanada di sektor perikanan terbilang potensial. Ekspor garam dari Indonesia ke Kanada mencapai 38 juta dollar AS. Adapun komoditas ekspor paling banyak adalah frozen seafood.
“Tadi dibahas, kita mau bikin Mutual Recognition Agreement, semacam koridor perdagangan bilateral. Nanti bisa saling inspeksi antara unit-unit pengolahan di Kanada maupun unit pengolahan di indonesia yang mengespor ke Kanada,” pungkas Anang.
Susi Pudjiastuti menegaskan tidak akan melanjutkan tugas yang diembannya saat ini, yakni sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, jika tidak ada komitmen kuota dalam kesepakatan, sustainable fisheries.
Untuk diketahui, kuota penangkapan hasil laut dan perikanan tersebut menjadi salah satu komitmen dalam memorandum of understanding, di antara tujuh negara termasuk Indonesia. Negara-negara tersebut yakni Malaysia, Vietnam, China, Thailand, Filiphina, serta Australia.
Saat ini tim tengah menyusun draf MoU dan rencananya penandatanganan dilakukan bertepatan dengan Hari Nusantara, 13 Desember 2014 mendatang. “Oh yess, it’s a must. If this is not happen (quota), I’m not working as a minister anymore, he-he-he,” kata Susi kepada wartawan, Selasa (4/11/2014).
Susi menerangkan, dalam komitmen tersebut akan diatur batasan-batasan atau restriksi soal ukuran produk, musim penangkapan, wilayah teritorial, serta metode. Kuota, kata dia, menjadi salah satu kesepakatan dalam MoU.
Penetapan kuota, imbuh Susi, akan mulai diberlakukan pada hari yang sama ketika kesepakatan multilateral tersebut diteken, yakni pada 13 Desember 2014 mendatang. Sementara itu, ditanya mengenai kapal-kapal asing yang menjarah, di mana beberapa di antaranya juga berasal dari negara-negara di ASEAN, Susi menegaskan tetap akan menindak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.
Untuk mengantisipasi pencurian atau illegal fishing pada masa mendatang, Susi mengatakan akan melibatkan para duta besar dalam pengawasan bisnis kelautan. “Sekarang kalau ada apa-apa, saya tidak akan telepon pengusahanya, saya akan telepon duta besarnya,” pungkas Susi.
No comments:
Post a Comment