”Semua proses transaksi telah dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku. Apalagi counterpart (pasangan kerja) kami dalam transaksi ini salah satunya adalah Bank Mandiri yang merupakan bank terkemuka dengan reputasi yang sangat baik dalam hal tata kelola,” ujar Direktur Utama PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk Ambono Janurianto di Jakarta, Minggu (24/10), sebagaimana dipublikasikan dalam siaran pers Bank Mandiri kemarin.
Data Bank Mandiri menunjukkan, nilai keseluruhan kredit Domba Mas yang bermasalah sejak tahun 2005 di Bank Mandiri mencapai 320 juta dollar AS. Setelah pembayaran sebelumnya, yaitu sejak tahun 2005 hingga 2009, sisa kredit bermasalah masih sekitar 180 juta dollar AS.
Direktur Treasury, Financial Institutions, and Special Asset Management Bank Mandiri Thomas Arifin mengatakan, struktur transaksi yang disepakati dengan para investor merupakan struktur yang paling optimal di mana investor mengambil alih utang Domba Mas dengan penyelesaian kredit yang berjangka 18 bulan hingga tujuh tahun pada bunga komersial.
”Paling penting bahwa seluruh rangkaian proses transaksi ini akhirnya bisa diselesaikan dan diumumkan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan dalam koridor ketentuan hukum yang berlaku,” kata Thomas menjelaskan.
Sebelumnya, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP) berupaya merampungkan akuisisi aset Domba Mas senilai Rp 2,2 triliun. Konsekuensinya, UNSP harus merestrukturisasi utang beberapa perusahaan oleokimia di bawah grup ini.
No comments:
Post a Comment