Wednesday, October 27, 2010

Bank Yang Tidak Umumkan Suku Bunga Kredit Akan Dikenai Sangsi

Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menegaskan, pihaknya tidak akan mengintervensi perbankan dalam menetapkan besaran suku bunga kredit (prime lending rate). BI hanya akan mendorong perbankan mengumumkan besaran suku bunga kredit masing-masing.

Berbicara di Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/10), seusai pelantikan dan serah terima jabatan pimpinan Bank Indonesia Bandung dari Yang Ahmad Rizal kepada Lucky Fathul, Darmin menegaskan, jika BI menetapkan besaran suku bunga dasar kredit bank, secara otomatis itu akan merusak mekanisme pasar.

Namun, Darmin yakin, dengan keharusan mengumumkan suku bunga kredit, hal itu bisa menciptakan mekanisme pasar yang lebih transparan sehingga mendorong tingkat suku bunga kredit perbankan perlahan turun.

”Aturan itu membuka peluang negosiasi antara nasabah dan bank. Mekanisme pasar akan terbentuk,” ujarnya.

Darmin justru merasa heran ada kalangan yang tidak menyetujui rancangan aturan publikasi suku bunga tersebut. Bahkan, ia menyindir perbankan Indonesia selama ini masih menjadi industri karena belum transparan mengumumkan suku bunga dasar pinjaman secara terbuka kepada nasabah.

Menurut Darmin, pengumuman suku bunga kredit adalah hal yang lazim dan normal dilakukan perbankan di seluruh dunia. ”Kebijakan itu dinilai mampu menciptakan persaingan yang sehat di antara para pelaku perbankan nasional,” ujarnya. BI masih menyusun sanksi bagi perbankan yang tak mengumumkan suku bunga kredit tadi.

No comments:

Post a Comment