Secara teori ekonomi sangat jarang pada pasar oligopoli atau monopoli seperti Pertamina dan PLN ini mengalami kerugian apalagi dalam beberapa kontrak penjualan ekspor gas, harga jualnya lebih rendah daripada beli konsumen dalam negeri.
Bambang mengatakan Pertamina mengalami kerugian akibat harga gas elpiji 12 Kg masih di bawah harga keekonomian. "Sebagai perseroan, kami tidak boleh rugi. Jadi kami akan menaikkan harga karena ini bukan barang bersubsidi," ujarnya. Namun, Bambang enggan menyebutkan tanggal kenaikan harga elpiji.
Menurut Bambang meski terjadi penurunan harga minyak dunia, Pertamina masih merugi. Hingga November 2014, nilai kerugian Pertamina karena memasarkan elpiji 12 Kg mencapai US$ 340 juta.
Pada 10 September 2014, Pertamina juga menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg atau Rp 18 ribu per tabung. Langkah ini diambil menyusul tingginya harga gas di pasar internasional dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
PT Pertamina (Persero) segera menaikkan harga LPG 12 kilogram. Alasannya, sepanjang tahun ini, Perseroan telah menanggung kerugian sekitar Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun karena menjual LPG dengan harga murah. "Kerugian setahun itu sekitar Rp 2,5 triliun," kata juru bicara Pertamina, Adiatman Sardjioto, kepada wartawan, Selasa, 9 September 2014.
Menurut Adiatma, selama ini perusahaan telah menjual LPG 12 kilogram dengan harga yang tidak mengikuti harga pasar. Artinya, Pertamina mensubsidi harga elpiji nonsubsidi sekitar Rp 6.000 per kilogram. "Padahal harganya Rp 11.500 per kilogram," ujarnya.
Adiatma mengatakan harga sebesar Rp 11.500 per kilogram tersebut diperoleh dari komponen harga acuan contract price Aramco dan nilai tukar rupiah. Dari nilai tersebut, Pertamina harus menanggung Rp 5.000 per kilogram untuk total konsumsi LPG 12 kg sebanyak 561 ribu ton.
Pemerintah telah mengizinkan Pertamina segera menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Seusai rapat koordinasi kemarin, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan kenaikan harga dan waktu pelaksanaan diserahkan kepada Pertamina.
Secara terpisah, Vice President Domestic Gas Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto enggan memberikan kepastian soal usulan besaran harga dan waktu pelaksanaan. "Pesan dari Pak Menko harus kami koordinasikan lagi, termasuk besarannya itu yang harus kami bahas," kata dia.
Pertamina sempat memaparkan roadmap kenaikan harga LPG 12 kg yang dimulai pada tahun ini. Dalam rencana tersebut, Pertamina akan menaikkan harga LPG 12 kg sebanyak dua kali masing-masing Rp 1.000 per kg pada Januari dan Juli. Setiap kenaikan harga Rp 1.000 per kg, maka kerugian Pertamina akan terpangkas Rp 1 triliun.
Pada 2015, Pertamina akan menaikkan harga LPG 12 kg pada Januari dan Juli masing-masing sebesar Rp 1.500 per kg. Jika rencana tersebut terealisasi, maka kerugian bisnis LPG bisa dipangkas Rp 3 triliun pada tahun depan.
Pada 2016, Pertamina kembali menaikkan harga LPG 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg masing-masing pada Januari dan Juli sehingga sampai pada harga keekonomian. Sampai saat ini, Pertamina baru sekali menaikkan harga LPG 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg pada Januari lalu. Sehingga, harga LPG nonsubsidi ini naik dari Rp 78.100 per tabung menjadi Rp 96.100 per tabung.
Bambang mengatakan Pertamina mengalami kerugian akibat harga gas elpiji 12 Kg masih di bawah harga keekonomian. "Sebagai perseroan, kami tidak boleh rugi. Jadi kami akan menaikkan harga karena ini bukan barang bersubsidi," ujarnya. Namun, Bambang enggan menyebutkan tanggal kenaikan harga elpiji.
Menurut Bambang meski terjadi penurunan harga minyak dunia, Pertamina masih merugi. Hingga November 2014, nilai kerugian Pertamina karena memasarkan elpiji 12 Kg mencapai US$ 340 juta.
Pada 10 September 2014, Pertamina juga menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg atau Rp 18 ribu per tabung. Langkah ini diambil menyusul tingginya harga gas di pasar internasional dan melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
PT Pertamina (Persero) segera menaikkan harga LPG 12 kilogram. Alasannya, sepanjang tahun ini, Perseroan telah menanggung kerugian sekitar Rp 2,5 triliun hingga Rp 3 triliun karena menjual LPG dengan harga murah. "Kerugian setahun itu sekitar Rp 2,5 triliun," kata juru bicara Pertamina, Adiatman Sardjioto, kepada wartawan, Selasa, 9 September 2014.
Menurut Adiatma, selama ini perusahaan telah menjual LPG 12 kilogram dengan harga yang tidak mengikuti harga pasar. Artinya, Pertamina mensubsidi harga elpiji nonsubsidi sekitar Rp 6.000 per kilogram. "Padahal harganya Rp 11.500 per kilogram," ujarnya.
Adiatma mengatakan harga sebesar Rp 11.500 per kilogram tersebut diperoleh dari komponen harga acuan contract price Aramco dan nilai tukar rupiah. Dari nilai tersebut, Pertamina harus menanggung Rp 5.000 per kilogram untuk total konsumsi LPG 12 kg sebanyak 561 ribu ton.
Pemerintah telah mengizinkan Pertamina segera menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Seusai rapat koordinasi kemarin, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan kenaikan harga dan waktu pelaksanaan diserahkan kepada Pertamina.
Secara terpisah, Vice President Domestic Gas Pertamina Gigih Wahyu Hari Irianto enggan memberikan kepastian soal usulan besaran harga dan waktu pelaksanaan. "Pesan dari Pak Menko harus kami koordinasikan lagi, termasuk besarannya itu yang harus kami bahas," kata dia.
Pertamina sempat memaparkan roadmap kenaikan harga LPG 12 kg yang dimulai pada tahun ini. Dalam rencana tersebut, Pertamina akan menaikkan harga LPG 12 kg sebanyak dua kali masing-masing Rp 1.000 per kg pada Januari dan Juli. Setiap kenaikan harga Rp 1.000 per kg, maka kerugian Pertamina akan terpangkas Rp 1 triliun.
Pada 2015, Pertamina akan menaikkan harga LPG 12 kg pada Januari dan Juli masing-masing sebesar Rp 1.500 per kg. Jika rencana tersebut terealisasi, maka kerugian bisnis LPG bisa dipangkas Rp 3 triliun pada tahun depan.
Pada 2016, Pertamina kembali menaikkan harga LPG 12 kg sebesar Rp 1.500 per kg masing-masing pada Januari dan Juli sehingga sampai pada harga keekonomian. Sampai saat ini, Pertamina baru sekali menaikkan harga LPG 12 kg sebesar Rp 1.000 per kg pada Januari lalu. Sehingga, harga LPG nonsubsidi ini naik dari Rp 78.100 per tabung menjadi Rp 96.100 per tabung.