Solusi ini mungkin patut ditiru oleh perusahaan di Indonesia bila ingin maju seperti Jepang. Di negara kita bisasanya bila ada permasalahan hanya pada level staff atau supervisor yang dikenai sanksi tapi jarang pada level managerial dan tidak pernah pada level yang lebih tinggi. Namun di Jepanf masalah kantung udara atau airbag membuat Takata memotong gaji petinggi-petinggi perusahaan asal Jepang itu. Bahkan, beberapa jabatan bos Takata itu diturunkan dari jabatan. Seperti dilansir CNN, Jumat (26/12/2014), Presiden dan Chief Operating Officer Stefan Stocker telah menanggalkan jabatannya. Gajinya pun dipotong hingga 30 persen selama empat bulan.
Menurut juru bicara Takata, Stefan akan tetap di perushaan sebagai Direktur Eksekutif Takata. Ketua dan CEO Takata, Shigehisa Takada akan mengambil alih tugas Presiden dan tetap mengerjakan tugasnya sebagai CEO.
Gaji Shigehisa juga akan dipotong 50 persen selama empat bulan. Tiga bos Takata lainnya pun mengalami pemotongan insentif sebesar 20 persen. Bahkan, akibat masalah ini saham Takata telah anjlok 56 persen di Jepang sejak awal tahun ini.
Sebagai informasi, Takata merupakan salah satu produsen airbag terbesar di dunia. Para teknisinya pertama kali melihat masalah pada campuran bahan kimia yang digunakan pada airbag lebih dari satu dekade lalu.
Kini, sepuluh merek mobil termasuk Honda dan Fiat Chrysler telah melakukan menarik kembali (recall) hingga jutaan unit mobil dan truk yang mengadopsi airbag dari Takata. Penarikan itu dilakukan sebagai kekhawatiran airbag Takata bisa meledak dan membahayakan pengemudi maupun penumpangnya.
Lima kematian telah dikaitkan dengan masalah airbag dari Takata. Dalam surat terbuka dari CEO, Takata mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Keselamatan Lalu Lintas Amerika Serikat atau National Highway Traffic Safety Administration (NHTSA) untuk memproduksi airbag pengganti lebih banyak pada kendaraan yang terkena dampak.
Pekan lalu, NHTSA menyatakan, mereka siap memaksa Takata untuk memperluas recall dalam kepentingan masyarakat.
No comments:
Post a Comment