Wednesday, December 24, 2014

Besaran Subsidi Yang BBM Fair Akan Diumumkan Awal Tahun

Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah akan mengumumkan skema subsidi tetap untuk bahan bakar minyak pada pekan depan. Kebijakan yang akan langsung diterapkan pada awal tahun baru ini akan diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Awal tahun baru sudah bisa dipakai kebijakan baru itu," kata Sofyan seusai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 24 Desember 2014. Dengan subsidi tetap, fluktuasi harga minyak dunia tidak akan berpengaruh pada Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Sebelumnya, jika harga minyak dunia naik atau adanya fluktuasi kurs, pemerintah harus mengajukan APBN Perubahan ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyesuaikan anggaran.

Untuk menerapkan skema subsidi tetap tersebut pemerintah hanya akan menerbitkan Peraturan Menteri ESDM dan tak perlu konsultasi dengan DPR. Di Parlemen, nantinya hanya dibicarakan mengenai penyesuaian postur.

Namun Sofyan tak mau menjelaskan secara rinci berapa besaran subsidi tetap yang akan diberikan pemerintah. "Kami sudah tahu, tapi belum boleh disampaikan, " ujarnya. Dia memastikan jika patokan subsidi yang akan diberikan pemerintah akan lebih adil. "Pemerintah akan fair."

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro sebelumnya selalu mengatakan jika skema subsidi tetap akan menguntungkan anggaran pemerintah. Dengan adanya kebijakan tersebut, pemerintah pun hanya mematok inflasi 5 persen dalam APBN Perubahan 2015. "Inflasi sebenarnya di bawah 5 persen karena tahun depan tidak ada administered price, " katanya.

Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi mengusulkan pemberian subsidi bagi Research Octane Number (RON) 92 atau Pertamax, menyusul rekomendasi untuk menghentikan impor Ron 88. Alasan mereka, penghentian impor jangan menambah beban rakyat.

"Seyogyanya, harga patokan subsidi BBM untuk Ron 92 nanti tidak menambah beban rakyat," kata Ketua Tim Reformasi Faisal Basri, dalam konferensi pers di gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Ahad, 21 Desember 2014.

Menurut Faisal, subsidi Ron 92 yang diberikan kepada masyarakat harus lebih tinggi dibandingkan subsidi Premium. Sebab, masyarakat membeli bahan bakar dengan kualitas yang lebih tinggi dibandingkan Ron 88. "Kami mendorong subsidi yang lebih bagus untuk kualitas yang lebih tinggi," ujarnya.

Ia mengusulkan pemberian subsidi dapat menggunakan pola subsidi tetap, misalnya Rp 500 per liter produk Pertamax. Apalagi, harga minyak mentah di pasar dunia sedang anjlok. Maka kesempatan ini menjadi momen emas untuk mereformasi kebijakan subsidi BBM. "Subsidi tetap mengurangi kemungkinan fluktuasi APBN," ujarnya.

Adapun kemungkinan akan terjadi persaingan harga bagi para perusahaan penyalur BBM. Nantinya penjual Ron 92 dari Pertamina, SPBU milik Shell, dan Total E&P. "Insya Allah masyarakat bisa menikmati Pertamax dengan harga yang lebih murah karena pasar bensin jenis ini beragam," ujarnya.

Anggota Tim Reformasi Darmawan Prasodjo mengatakan dengan rekomendasi untuk memberikan subsidi bagi produk Ron 92, di pasar akan tersedia dua jenis produk Pertamax. "Ada Ron 92 bersubsidi dan non subsidi," ujarnya. Namun, hal tersebut masih dikaji antara pemerintah dan Pertamina.

No comments:

Post a Comment