Pemerintah memutuskan untuk menetapkan harga baru bahan bakar minyak jenis Premium, solar, dan minyak tanah. "Kebijakan ini berlaku per 1 Januari pukul 00.00 WIB," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil di kantornya, Rabu, 31 Desember 2014.
Harga Premium dipatok Rp 7.600 turun dari Rp 8.500. Harga solar ditetapkan Rp 7.250, dari sebelumnya Rp 7.500. "Pemerintah hanya mensubsidi solar," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said di tempat yang sama.
Penurunan harga ini, Sudirman mengatakan, mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan kurs. "Karena ini masih masa transisi, setiap bulan akan kami evaluasi," kata Sofyan
Pemerintah menaikan harga Premium dan solar bersubsidi sebesar Rp 2 ribu pada November lalu. Harga Premium yang sebelumnya Rp 6.500 naik menjadi Rp 8.500, sedangkan solar yang sebelumnya Rp 5.500 naik menjadi Rp 7.500.
Karena pemerintah hanya memberikan subsidi pada bahan solar. Anggaran subsidi BBM pada APBNP 2015 hanya Rp 17 triliun. "Asumsi konsumsi solar 17 juta kiloliter," ujar Sofyan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengisyaratkan akan menghapus Ron 88 atau premium. "Kami beri waktu dua tahun kepada Pertamina," ujarnya saat mengumumkan harga baru BBM, Jakarta, 31 Desember 2014.
Pernyataan Sudirman ini sejalan dengan rekomendasi Badan Tata Kelola Migas di bawah naungan Faisal Basri. "Sudah dibicarakan dan kami menyambut baik rekomendasi itu," katanya. Menurut Said, penghapusan Ron 88 akan memberikan banyak manfaat. Mutu bahan bakar, ujar Said, akan menjadi lebih baik. Karena itu, Said mendesak Pertamina untuk membenahi kilang dan produksinya agar bisa memproduksi bahan bakar di atas Ron 88.
Ke depannya, Pertamina hanya akan memproduksi bahan bakar Ron 92 dan lebih. Pun dengan tidak adanya subsidi kecuali untuk solar. "(Khusus) Solar tetap disubsidi karena digunakan untuk industri," kata Said.
Said mengatakan akan mempertimbangkan rekomendasi dari tim tata kelola negara. "Seluruh rekomendasi akan dilihat dari kesiapan Pertamina," katanya. Pada hari ini, pemerintah menetapkan harga baru bahan bakar bersubsidi. Harga premium dipatok Rp 7,600 dari Rp 8,500. Harga solar naik dari Rp 6,500 menjadi Rp 7.250.
Pemerintah memutuskan akan menghapus subsidi untuk premium. "Untuk solar diberi subsidi Rp 1 ribu," katanya. Di luar solar, harga akan menyesuaikan dengan perkembangan harga minyak dunia dan perkembangan kurs rupiah selama dua bulan terakhir. "Setiap bulan akan dievaluasi," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.
No comments:
Post a Comment