Tuesday, December 23, 2014

Mal Epicentrum Walk Epiwalk Bakrie Tunggak Bayar Pajak

Mal Epicentrum Walk (Epiwalk) di Jalan H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dilaporkan menunggak pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 8,8 miliar. Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Setiabudi, Fadluddin, mengatakan Epiwalk Bakrie menunggak pajak pada 2013 dan 2014.

"Kami sudah lakukan langkah persuasif. Karena belum ada respons, kami pasangi papan penunggak pajak," kata dia , Selasa, 23 Desember 2014. Petugas sempat memasang papan penunggak pajak di bangunan milik PT Bakrie Swasakti Utama itu. Fadluddin mengatakan pemasangan papan penunggak pajak dilakukan pada pukul 10.00 WIB. Namun satu jam kemudian, kata Fadludin, pengelola Epiwalk datang dan membayar tagihan pajaknya.

Menurut Fadludin, pemasangan papan tersebut dilakukan sebagai shock therapy bagi para penunggak pajak. "Agar mereka segera sadar untuk membayar pajak," ujarnya. Fadluddin mengatakan pengelola Epiwalk sudah membayar Rp 2,8 miliar. Sisa tunggakan pajak senilai Rp 6 miliar, kata dia, akan dibayarkan sampai akhir tahun.

Selain Epiwalk, petugas memasang papan penunggak pajak di dua bangunan lain di Kecamatan Setiabudi. Satu papan dipasang di bangunan milik PT Windu Eka di Jalan Karet Sawah Ujung Nomor 81, Karet Semanggi, dengan tagihan Rp 1,29 miliar. Pengelola gedung itu menunggak pajak sejak 2005. Satu papan lagi dipasang di sebuah tanah kosong di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, milik PT Irco Central. Perusahaan itu menunggak pajak sejak 1995 dengan tagihan Rp 9,6 miliar.

No comments:

Post a Comment