Pemerintah menargetkan mampu meraup pajak sekitar Rp 1.600 triliun tahun depan. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah berencana memperkuat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) melalui peningkatan anggaran.
"Kami tadi membahas bagaimana penguatan Ditjen Pajak. Ditjen Pajak masih di bawah Kementerian Keuangan, tidak dipisah," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat dijumpai usai Rapat Koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (24/12/2014).
Dia mengatakan, penguatan Ditjen Pajak bisa berupa peningkatkan anggaran hingga penambahan jumlah pegawai Ditjen Pajak. Bambang mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan perlakuan khusus kepada Ditjen Pajak.
Namun saat ditanya mengenai perlakuan khusus tersebut, dia mengatakan belum bisa membicarakannya kepada wartawan. "Sesuai dengan Pertemuan Pak Jokowi dengan Dirjen Pajak. Saya belum bisa berbicara lebih lanjut karena Perpres-nya (Peraturan Presiden) belum siap," kata Bambang.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan realisasi penerimaan pajak hingga 31 Desember 2014 sebesar Rp 996,96 triliun atau 93 persen dari target penerimaan pajak tahun ini yang sebesar Rp 1.072,37 triliun. Sementara tahun depan, Presiden Jokowi meminta Ditjen Pajak untuk mampu menaikan target penerimaan negara dari pajak sebesar Rp 600 triliun dari tahun ini.
No comments:
Post a Comment