Tuesday, December 30, 2014

Imbas Turunnya Harga Minyak Mentah Bagi Perekonomian Indonesia

Harga minyak dunia yang terus anjlok membuat sebagian masyarakat berpendapat, seharusnya pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) baik yang disubsidi maupun tidak.  Sebenarnya, perlukah pemerintah menurunkan harga BBM? Berapa subsidi yang diberikan pemerintah pada saat harga minyak dunia jatuh seperti saat ini?

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi (Migas) Faisal Basri memperhitungkan, mengacu rumus lama penetapan harga BBM oleh pemerintah dan Pertamina, dan merujuk harga minyak dunia pada 19 Desember 2014 lalu, yakni sebesar 65 dollar AS per barel dan dengan asumsi kurs Rp 12.000 per dollar AS, maka harga pokok RON92 sebesar Rp 5.945 per liter.

Dengan asumsi kurs sama dan MOPS naik menjadi 70 dollar AS per barel, maka harga pokok RON92 sebesar Rp 5.879 per liter.  Sementara itu, jika asumsi kurs dinaikkan menjadi Rp 12.500 per dollar AS, maka harga pokok RON92 menjadi Rp 5.703 per liter jika MOPS seharga 65 dollar AS per barel, dan menjadi Rp 6.103 per liter jika MOPS sebesar 70 dollar AS per barel.

“Lalu subsidinya berapa?" tanya Faisal, Senin (29/12/2014) malam.  Dia menjelaskan, dihitung dari harga eceran (di luar pajak) dikurangi harga pokok, ketika harga MOPS 65 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.000 per dollar AS, maka subsidi menjadi minus Rp 1.896 per liter alias pemerintah tidak perlu memberikan subsidi lagi. Sementara bila harga MOPS 70 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.000 per dollar AS, subsidi menjadi minus Rp 1.512 per liter.

Adapun, ketika harga MOPS 65 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.500 per dollar AS, subsidi menjadi minus Rp 1.688 per liter. Kemudian saat harga MOPS 70 dollar AS per barel dan kurs Rp 12.500 per dollar AS, subsidi minus Rp 1.288 per liter.

"Itu kalau menggunakan rumus lama. Kalau menggunakan rumus yang sudah disederhanakan yakni RON92 plus margin, maka perhitungannya harga pokok RON92 untuk kurs Rp 12.000 dan MOPS 65 dollar AS, menjadi Rp 5.573 per liter,” ucap Faisal.

Sementara itu, dengan kurs sama dan MOPS 70 dollar AS, maka harga pokok RON92 menjadi Rp 5.962 per liter. Jika asumsi kurs Rp 12.500, dengan MOPS 65 dollar AS, maka harga pokok RON92 sama dengan Rp 5.784 per liter, dan dengan MOPS 70 dollar AS maka harga pokok RON92 menjadi Rp 6.190.

“Dengan rumus baru, berapa subsidi yang diberikan?” imbuh Faisal.  Dengan asumsi kurs Rp 12.000, maka pada saat MOPS 65 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.818 per liter, dan pada saat MOPS 70 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.429 per liter. Dengan asumsi kurs Rp 12.500, maka pada saat MOPS 65 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.607 per liter, dan pada saat MOPS 70 dollar AS, pemerintah memberikan subsidi (minus) Rp 1.201 per liter.

“Lantas kapan subsidinya itu sama dengan nol?” tanya dia lagi.  Mengacu rumus baru yang direkomendasikan tim, Faisal menyebut dengan asumsi kurs Rp 12.000 maka subsidi sama dengan nol manakala harga MOPS sebesar 86,1 dollar AS per barel. Dan dengan asumsi kurs Rp 12.500, maka subsidi sama dengan nol ketika harga MOPS sebesar 89,69 dollar AS per barel.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan tidak mampu memenuhi target penerimaan migas yang dipatok APBN-P 2014. Merosotnya harga minyak dunia menjadi salah satu faktor penyebab.

Kendati demikian, Kepala Bagian Humas SKK Migas Rudianto Rimbono menuturkan, melesetnya target tidak seanjlok penurunan harga minyak dunia. “Tidak signifikan turunnya. Dari target 29 miliar dollar AS sekian, (realisasi per 26 Desember) penerimaannya 28,332 miliar dollar AS. Sekian kecil perbedaannya,” ujar dia, Selasa (30/12/2014).

Penerimaan sebesar itu, kata dia sudah termasuk merosotnya harga minyak dunia. Beruntung, kata dia, turunnya harga minyak dunia yang tajam hanya terjadi di penghujung tahun.  Penerimaan negara sebesar 28,332 miliar dollar AS tersebut merupakan 54 persen dari total penerimaan migas. Pada periode sama, kontraktor memperoleh bagian sebesar 8,432 miliar dollar AS, atau sebesar 16 persen.

Sementara itu cost recovery tercatat sebesar 15,913 miliar dollar AS, atau sebesar 30 persen. Rudianto menuturkan, penerimaan negara sebesar 28,332 miliar dollar AS tersebut terdiri dari penerimaan minyak sebesar 17,016 miliar dollar AS, dan penerimaan gas sebesar 11,316 miliar dollar AS. SKK Migas mencatat per 26 Desember 2014, volume lifting minyak sebesar 794 MBOPD, atau sebesar 97 persen dari target APBN-P 2014. Sedangkan volume lifting gas sebesar 1.218 MBOEPD.

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mematok target produksi minyak (lifting) pada 2015 sebesar 840.750 barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.170 - 1.177 MBOEPD.  Kepala Humas SKK Migas Rudiantoro Rimbono menuturkan, jika target lifting tercapai maka penerimaan migas pada 2015 sekitar 12,9 miliar dollar AS hingga 19,4 miliar dollar AS.

"Penerimaan itu dengan asumsi ICP 65 dollar AS per barel sampai 85 dollar AS per barel. Kalau ICP 65 dollar AS per barel, penerimaannya sebesar 12,9 miliar dollar AS. Kalau ICP 85 dollar AS per barel penerimaannya sebesar 19,4 miliar dollar AS," jelas Rudi, Selasa (30/12/2014).  Penerimaan migas berpotensi terpangkas separuh sebab harga minyak dunia juga melorot tajam, hingga di bawah 60 dollar AS per barel, untuk dua jenis acuan WTI dan brent.

Sepanjang 2014, SKK mencatat realisasi lifting minyak sebesar 794.000 barel per hari, sementara lifing gas mencapai 1.218 MBOEPD. Lifting tersebut diperoleh dari performa sebanyak 80 sumur yang telah eksploitasi.  Rudi menjelaskan, dari 80 sumur eksploitasi, 62 sumur merupakan sumur produksi dan 18 sumur merupakan sumur pengembangan. Adapun penerimaan migas sepanjang 2014 mencapai 28 miliar dollar AS, dengan asumsi ICP sebesar 105 dollar AS per barel.

Merosotnya harga minyak dunia menjadi tantangan penerimaan negara sebab kontribusi penerimaan migas terhadap APBN 2014, sebesar 19 persen.

No comments:

Post a Comment